Rabu, 23 Maret 2011

MASALAH PEREKONOMIAN INDONESIA

Masalah Perekonomian Indonesia
Koperasi Sebagai Lembaga Perekonomian

Salah satu tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah Indonesia selama bertahun-tahun adalah memperkuat koperasi. Sejak tahun 1940-an. pendirian koperasi telah diatur dalam undangundang, direvisi, dan kemudian kembali dengan berbagai macam keputusan presiden dan aturan pemerintah. Sejak akhir tahun 1960-an, gagasan yang muncul adalah untuk membuat gerakan koperasi menjadi sebuah instrumen penting dalam pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

Pada tahun 1970, pemerintah membentuk organisasi desa baru yang kemudian dikenal dengan nama Badan Usaha Unit Desa (BUUD), yang bertugas menangani pengolahan dan pemasaran path, serta distribusi input. Program BIMAS baru yang dijalankan oleh BUUD dengan instruksi membeli padi dari petani dengan harga rendah menghilangkan kepercayaan petani terhadap program B1MAS, yang dianggap lebih memperhatikan kepentingan konsumen daripada kepentingan petani selaku produsen.

Pada tahun 1978, KUD disahkan secara resmi oleh pemerintah dan berhak menerima bantuan. Fungsi utama BUUD/KUD adalah memberikan kredit dan input pertanian kepada petani, serta mengumpulkan padi ketika panen tiba yang bekerja sama dengan BULOG. Sampai sejauh itu, terjadi peningkatan jumlah kredit yang disalurkan, serta penjualan pupuk dan pestisida. Pada tahun 1980, BULOG meningkatkan peranan KUD dengan mendirikan penggilingan padi yang dilengkapi dengan alat pengering otomatis, lantai pengeringan, serta gudang pupuk dan padi. Dalam perkembangan selanjutnya, diharapkan KUD dapat menangani semua aktivitas ekonomi dan kebutuhan yang ada di pedesaan.

Koperasi resmi dipahami sebagai organisasi mandiri yang aktif secara ekonomis, yang tidak hanya terdiri dari jaringan yang terhubung secara horisontal, tetapi juga secara vertikal dengan organisasi hierarki. Upaya memperluas jangkauan kinerja koperasi ternyata belum diikuti dengan keanggotaannya. Jumlah petani yang menjadi anggota KUD masih relatif kecil. Lebih dari 17,1 juta keluarga terlibat dalam pertanian pangan, perikanan, dan peternakan, tetapi hanya 1,7 juta keluarga (10,1 %) yang menjadi anggota KUD. Di antara yang menjadi anggota ternyata tidak semua menerima layanan yang sama, bahkan sejumlah besar anggota tidak menerima layanan apa pun.

Fenomena menarik yang muncul adalah petani dengan level menengah (0,50 — 0,99 Ha) justru yang paling banyak menerima layanan KUD, yang meliputi pemberian input pertanian, bantuan selama masa tanam, dan pembelian basil panen. Pada tahun 1983, jumlah anggota yang ada lebih banyak menggunakan layanan pemberian input, sedangkan sebagian kecil lainnya menjual produknya ke KUD. Sebagian besar dari mereka lebih memilih untuk menjual produk ke pedagang swasta.

Manajemen KUD yang seringkali berada di tangan pedagang, pengusaha kecil, dan petani kaya menyebabkan kecilnya partisipasi petani. Kondisi ini juga mengakibatkan tidak berfungsinya KUD secara benar karena adanya mis-manajemen dan korupsi.

Ada kesenjangan yang lebar antara KUD dengan koperasi informal (organisasi yang melakukan aktivitas dalam bidang sosio-ekonomis, tetapi tidak mempunyai identitas atau struktur koperasi yang kadang-kadang juga diafiliasikan dengan NGO). Melalui Bukopin, pemerintah (departemen koperasi) berupaya membuat sebuah organisasi vertikal yang dapat menjangkau sampai ke level desa untuk berfungsi sebagai sistem pemberi kredit, jalur petnasaran untuk produk pertanian, dan sistem distribusi untuk barang-barang konsumsi.

Dalam MOA, direktur jendral tanaman pangan, peternakan, dan perikanan mempunyai layanan ekstensi sendiri sebagaimana lembaga departemen ekstensi, training, dan pendidikan pertanian (AAETE) yang bertugas mengembangkan teknologi ekstensi, memproduksi bahan-bahan ekstensi, mengatur pendidikan pertanian di sekolah, dan memberikan training untuk layanan. yang lain. Operasionalisasinya, tiap pusat ekstensi pedesaan (REC) terletak di kota kecamatan dengan pekerja level menengah (PPM), level lapangan (PPL), dan level kabupaten yang terdapat sejumlah spesialis (PPS). Karakteristik organisasi tersebut sangat tersentralisasi, yang dalam hal ini para pekerja lapangan diwajibkan mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh pusat, serta memberikan paket yang sudah terstandarisasi kepada petani, yang meliputi keahlian teknis, input pertanian, dan kredit.

Layanan ekstensi MOA tersebut menggunakan sistem pelatihan dan kunjungan (T & V), yang dalam hal ini pekerja layanan ekstensi mengunjungi kelompok petani untuk menawarkan informasi, bimbingan, dan jasa tertentu secara reguler, serta membahas masalah lapangan, rekomendasi pertautan, dan keputusan untuk menerapkan inovasi ham melalui kontak tani dan pemimpin kelompok yang berfungsi sebagai motivator, fasilitator, edukator, kelompok pekerja, promotor, dan pendiri lembaga menyebarkan paket teknologi pertanian. yaitu panca usaha. Sistem T & V ini diperkenalkan pada tahun 1977 dan mempunyai peranan penting dalam upaya meningkatkan produksi beras.

Sebagaimana diisyaratkan dalam pembangunan ekonomi, khususnya sektor pertanian. pembinaan kelembagaan diarahkan untuk merangsang peran serta masyarakat petani dalam wadah kelompok tani atau koperasi. Beberapa lakta yang ada menunjukkan bahwa koperasi telah berkembang pesat dan cukup kuat, serta mampu menjalankan fungsi koperasi sebagai lembaga perekonomian andalan di pedesaan dan mampu menjadi koordinator informal bagi koperasi di sekitarnya, terutama dalam kegiatan agribisnis.

Saat ini, koperasi masih belum sepenuhnya mampu memanfaatkan kegiatan agribisnis dari hulu ke hilir, yang sesungguhnya mempunyai nilai tambah yang lebih besar. Oleh karena itu, pengembangan struktur kegiatan usaha koperasi pedesaan melalui KUD mandiri inti (KMI) dapat menjadi terobosan penting dalam jangka pendek dan menengah, dengan harapan KUD dapat berkembang pada pusat pertumbuhan agribisnis dan menjadi simpul jaringan usaha antarKUD.

Secara kualitatif, perkembangan koperasi di pedesaan masih dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama dalam mengembangkan peranannya dalam menumbuh kembangkan potensi ekonomi rakyat. Optimasi peran ini merupakan jalan menuju profesionalisme dan konsekuensinya memerlukan kesiapan, baik sebagai pelaku langsung ekonomi rakyat maupun sebagai pusat pertumbuhan perekonomian rakyat.

Koperasi pedesaan sebagai pilar perekonomian rakyat pedesaan masih belum mendukung kegiatan usaha karena mekanismenya belum dikembangkan secara efisien sebagai akibat dart perangkat organisasi yang Mum sepenuhnya menjalankan perannya dengan baik. Sebagai pelaku ekonomi pedesaan, koperasi jugs belum memanfaatkan peluang kerja sama secara horisontal dan vertikal dengan sesama koperasi atau dengan BUMN dan swasta. Beberapa permasalahan dan kendala yang dihadapi koperasi saat ini berupa permasalahan internal (usaha yang belum layak, pemodalan kurang, penguasaan teknologi rendah, dan kurang tanggap terhadap berbagai perubahan) dan permasalahan eksternal (iklim usaha yang kurang kondusif, belum lancarnya koordinasi dan sinkronisasi dalam pembinaan. dan lain-lain).

Keberadaan koperasi di suatu wilayah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan aktivitas ekonomi secara keseluruhan, yang akhirnya dapat meningkatkan pendapatan penduduk jika mampu bergerak di bidang unit usaha unggulan dan potensial unggul yang diharapkan bertindak sebagai sektor pendorong kemajuan ekonomi wilayah. Dengan makin mudahnya akses terhadap modal dan teknologi pada era globalisasi ini. kekuatan persaingan lebih ditentukan oleh sumber daya manusia, selain tetap memperbaharui teknologi dan mengakses informasi sebanyak-banyaknya. Apabila dalam persaingan itu kekuatan antar pesaing seimbang maka iklim persaingan akan menguntungkan semua pihak. Berdasarkan hal tersebut, tampaknya membangun koperasi berdasarkan usaha yang kuat merupakan suatu kebutuhan. Pada masa-masa mendatang, kebijaksanaan ekonomi harus diutamakan pada pengembangan koperasi dengan cara kerja sama operasi, kerja sama/transfer manajemen, kerja sama/transfer teknologi, penyertaan modal, membangun usaha patungan, dan membangun informasi yang sistematis.

UU No. 25 Tabun 1992 tentang Perkoperasian menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang menyuarakan semangat debirokratisasi. Ditegaskan pula bahwa masyarakat bertanggung jawab penuh untuk melaksanakan koperasi, sementara pemerintah hanya membina dengan sedikit demi sedikit menghapuskan segala bentuk campur tangannya. Semangat debirokratisasi ini mencerminkan upaya yang serius dari pemerintah untuk memberdayakan koperasi yang berazaskan kekeluargaan secara mandiri.

Kamis, 10 Maret 2011

Tugas 1 perekonomian Indonesia

► PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
hwa suatu sistem muncul adalah didasari oleh usaha manusia dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Sedangkang kebutuhan manusia sangat beragam dan tak terbatas. Sebagai contoh, kebutuhan manusi akan peningkatkan pengetahuan-muncul sistem pendidikan; kebutuhan manusia akan sandang, pangan atau papan-muncul sistem ekonomi; hubungan dengan orang lain akan terbentuk-sistem pengaturan, sistem sosial; kebutuhan untuk berkelompok dalam masyarakat tertentu-sistem masyarakat; dan kebutuahan akan kesejahteraan masyarakat-muncul sistem politik. Kemudian kebutuhan dari warga negara dalam mengatur-tatanan kehidupan berbangsa dan keputusan-keputusan politik yang diilhami oleh struktur sosial dan culture, akan terbentuk suatu sistem pemerintahan negara.
Untuk itu dalam suatu sistem sosial (mekanisme jaringan-hubungan dalam suatu atau yang dianut masyarakat) akan membentuk suatu sistem pemerintahan dan sistem ekonomi suatu bangsa.
Sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk suatu kegiatan (satu kesatuan yang menyeluruh) yang saling berinteraksi secara teratur-berhubungan satu dengan yang lain dan saling tergantung untuk mencapai tujuan bersama.
B. Sistem Perekonomian Pada Umumnya
Tujuan dari sistem perekonomian merupakan usaha untuk mengatur pertukaran barang dan jasa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena politik ekonomi merupakan bagian politik nasional, maka dalam hal ini kebijakan politik sering didasarkan pada masalah ekonomi, dan kebijakan ekonomi seringkali didasarkan pada masalah politik.
1. Perkembangan sistem politik dan pemikiran ekonomi
Struktur sosial feodal-kekuasaan raja-bangsawan yang absolut-diktaktor, menimbulkan kesengsaraan masyarakat. Dalam masyarakat yang demikian kebebasan berpikir masyarakat terpasung dan tertindas. Timbul pendobrakan terhadap kekuasaan raja yang absolut, ditandai dengan konsep kontrak sosial “social contract” yang salah satu asasnya adalah kesadaran bahwa dunia dikuasai oleh hukum yang timbul dari alam yang mengandung prinsip-prinsip keadalian yang universal, berlaku untuk segala zaman serta semua manusia. Munculah semangat kebebasan, persamaan dan persaudaraan.
Pada gilirannya mempengaruhi perubahan sosial dan cultural masyarakat, ditandai dengan adanya kebebasan berpikir yang berkembang amat pesat dan sangat mempengaruhi gagasan dalam kehidupan politik dan ekonomi.
Bersamaan dengan berkembang konsep negara baru timbul kebutuhan untuk mengatur kehidupan ekonominya.
Pada awalnya muncul Renaissance (1350-1600) dan reformasi (1500-1650), lalu aufklaerung “pencerahan” (1650-1800). Kemudian pada abad ini muncul pemikiran ekonomi merkantilisme “negara makmur-emasnya banyak-keuangan kuat sebagai simbul kekayaan dan kemakmuran” yang memunculkan kolonialisme, dimana negara kuat secara ekonomi apabila negara lain miskin.
1776 muncul faham psyokrat oleh Quesney bersamaan dengan Adam Smith yang menentang gagasan merkantilisme-kolonial dan feodalisme dan yang menentang hambatan-hambatan pemerintah. David home dan David Ricardo dengan faham ekonomi produksi-konsumsi-pertukaran/ perda-gangan yang mendukung semangat “laizzez faire, laizzer passer”-identik dengan kebebasan-kebutuhan, muncul faham dan sistem kapitalisme.
1818-1883, Karl Marx yang menentang ajararn kapitalisme-penindasan rakyat kecil dan buruh. Pandangan Marx terhadap negara bahwa negara itu hanya alat untuk menindas-mengatur kelas lainnya. Perlu adanya revolusi masa-sosialis/komunis untuk pemerataan hak dan kewajiban.
Pemikiran-pemikiran dibidang ekonomi akan mempengarui bentuk-bentuk pemerintahan. Yang kemudian berkembang faham demokrasi.
2. Pembagian sistem ekonomi
Sistem menunjuk kepada suatu kumpulan tujuan, gagasan, kegiatan yang dipersatukan oleh beberapa bentuk saling hubungan dan adanya ketergantungan yang terartur dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Sedang sistem perekonomian adalah sistem sosial atau kemasyara-katan dilihat dalam rangka usaha keseluruhan sosial itu untuk mencapai kemakmuran.
Dalam pengertian sistem sosial terkandung unsur :
a. Tujuan bersama dengan segala harapannya, dalam hubungannya dengan perekonomian, jelas tujuan bersama itu dimaksudkan ialah kemakmuran masyarakat.
b. Seperangkat nilai yang melekat pada tujuan bersama tersebut menciptakan pengikat yang mempersatukan anggota masyarakat dalam usaha bersama menurut cara-cara tertentu.
c. Sikap dasar dan pengertian tentang hak dan kewajiban, yang membentuk pola tingkah laku dan tindakan individu maupun kelompok satu dengan yang lain.
d. Otoritas, kepemimpinan, struktur kekuasaan untuk mengarhkan usaha bersama, memilih atau menetapkan alternatif-alternatif bagi alat-alat yang dipergunakan dan mempersatukan seluruh anggota masyarakat untuk bersama-sama mempergunakan alat-alat tersebut.
Kemakmuran masyarakat terutama menyangkut kegiatan yang paling esensial dari kehidupan sistem, yaitu produksi barang dan jasa, dan bagaimana barang dan jasa itu didistribusikan diantara individu dan kelompok dalam masyarakat, dipertukarkan dan dikonsumsi, yang semuanya berkaitan erat dengan konsep pemilikan yang berlaku, kekuasaan pemerintahan negara dll.
Dalam pembentukan suatu sistem, tidak lepas dari pada pengaruh falsafah sosial pada sistem perekonomian. Falsafah sistem sosial disadari atau tidak diturunkan dari pandangan yang spesifik tentang manusia. Falsafah-falsafah itu dikenal dengan individualisme dan sosialisme.
Sistem perekonomian mengenal berbagai bentuk di berbagai negara sepanjang sejarah. Dalam klasifikasi ini tergantung pada cara bagaimana sistem itu membuat keputusan-keputusan dasar produksi, distribusi dan pertukaran serta konsumsi.
Atas dasar klasifikasi tersebut, ditemui bentuk-bentuk suatu sistem yaitu :
a. Sistem ekonomi pasar (kapitalisme)
Dalam mana pengambilan keputusan didistribusikan secara luas, atau lebih tepat diserahkan kepada semua individu. Dalam pemikiran sistem ini alat-alat dasar produksi dikuasai oleh swasta, maka produksi barang dan jasa secara maksimal akan tercapai bila campur tangan pemerintah ditiadakan atau dibatasi sedikit mungkin untuk memberi kesempatan kepada individu untuk menggunakan kekayaan dan daya kreatvitasnya dan atau tenaga kerjanya sebebas-bebbasnya untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya bagi individu itu sendiri.
Dalam sistem liberal kapitalis atau sistem laissez faire menghendaki proses berdasarkan kekuatan atau mekanisme pasar dan perataan berdasarkan alokasi pasar dalam suasana usaha bebas dan perdagangan bebas atau sering disebut dengan ekonomi pasar.
Dasar teoritis ekonomi pasaran adalah persaingan bebas yang menggerakkan mekanisme pasar. Dalam hal ini penawaran dan permintaan bebas yang dilatarbelakangi motif keuntungan pada pihak produsen maupun konsumen, dalam hal menentukan harga-harga tentang berapa banyak jenis dan jumlah barang yang akan diproduksi. Menurut sistem ini, yang menganggap kekuatan pasar bebas sebagai jalan terbaik bagi proses pencapaian kemakmuran dan alat alokasi yang paling tepat untuk perataan kekayaan, akan membawa perekonomian pada keseimbangan yang langgeng.
Ciri terpenting dari sitem perekonomian liberal adalah :
1). Alat produksi dimiliki oleh individu atau badan hukum. Hak milik perseorangan bersifat individualistis.
2). Produksi dilakukan oleh swasta berdasarkan kebebasan individu untuk menentukan usahanya sendiri dan kebebasan memilih pekerjaaanya sendiri atas inisiatif dan tanggungjawabnya sendiri, kebebasa membuat kontrak (jual-beli, sewa, pinjam dan perburuhan) dan kebebasan hak milik.
3). Motif perolehan laba adalah sebesar-besarnya merupakan dasar penentuan jenis dan jumlah barang yang diproduksi.
4). Pasar ditandai dengan persaingan bebas, dalam mana harga ba-rang ditentukan oleh interaksi atau mekanisme bebas antara penawaran dan permintaan atau dengan kata lain persediaan dan konsumsi.
5). Pada dasarnya negara tidak campur tangan dalam kehidupan eko-nomi. Tugasnya hanya menjaga tertib hukum yang menjamin kebebsan usaha setiap individu.
b. Sistem ekonomi perencanaan (sosialisme-komunis)
Dalam sistem ini pengambilan keputusan terkonsentrasi pada kelom-pok yang berkuasa. Dalam sosialisme itu untuk menyebut ajaran tentang gerakan yang umumnya menghendaki pemilhan alat produksi secara kolektif, dengan ekonomi berencana yang disusun, dilaksnakan dan dikontrol oleh kekuasaan pusat.
Dalam sistem ini menghendaki proses berdasarkan kekuasaan negara dan alokasi oleh pemerintah, dan karena itu mengharuskan perencanaan pusat (central planning) atau sering disebut dengan ekonomi berencana.
Dalam sistem ini pula, beranggapan bahwa kekuatan dan kekuasaan negara dapat membangun segala-galanya, demikian juga dengan alokasi semua barang-barang untuk kebutuhan ekonomis.
Ciri-ciri terpenting dalam sitem perekonomian sosialis :
1). Semua alat produksi dan sumber ekonomi dikuasai seluruhnya oleh negara, semua kekayaan adalah kekayaan sosial, hak milik seseorang atas alat produksi dan sumber ekonomi tidak diakui dan dimiliki secara kolektif.
2). Seluruh kegiatan ekonomi, termasuk produksi dan distribusi barang-barang merupakan usaha bersama dibawah pimpinan dan pengwasan pemerintahan negara. Uasaha swasta tidak dikenal dan semua perusahaan adalah perusahaan swasta. Semua warga masyarakat adalah pekerja yang dibebani kewajiban turut serta dalam kegiatan ekonomi menurut kemampuan, dan setiap warga negara dijamin keperluan hidupnya menurut kebutuhan.
3). Jenis dan jumlah barang yang diproduksi ditetapkan menurut cara pemerintah pusat atau badan pusat yang dibentuk pemerintah.
4). Sifat serba negara (etatisme) disamping produksi dan distribusi, juga mencakup pengaturan konsumsi dan penentuan harga barang menurut rencana dan penetapan pemerintah.
5). Negara adalah penguasa mutlak. Bahwa tidak ada milik perseo-rangan, kecuali atas barang-barang yang sudah dibagikan, tidak ada kebebasan mengusai barang yang dihasilkan dengan tenaga kerjanya sendiri, tidak ada kebebasan berusaha dan menentukan pekerjaan (sistem totaliter).
c. Sistem ekonomi campuran (dualisme)
Dalam sistem ini berusaha memadukan dua sistem yang bertolak belakang secara ekstrim di atas, dimana dalam menentukan suatu dasar sistem perekonomian suatu negara, berusaha membandingkan dan mengambil kebaikan-kebaikan dari kedua sistem tersebut. Dalam hal ini dibedakan dari suatu proses mana yang akan dikuasai oleh negara dan oleh swasta dalam rangka mencapai suatu kemakmuran masyarakat atau sering disebut dengan ekonomi kolektif atau ekonomi pasaran sosial.
Dalam sistem ini pula, kekuasaan pemerintahan negara dan kebebasan individu atau masyarakat berdampingan dalam kadar yang berbeda-beda sesuau dengan falsafah atau dasar sistem sosial masyarakat. Ada campuran yang lebih mendekati kapitalis karena kadar kebebasan relatif lebih besar. Ada pula campuran yang lebih mendekati sosialis karena kadar dan peranan pemerintah yang relatif besar dalam proses ekonomi.
Tapi dalam bentuk berbagai campuran, ini bersumber dari ekonomi bangsa, termasuk alat produksi dimiliki oleh individu atau kelompok swasta disamping sumber-sumber tertentu yantg dikuasai oleh pemerintah pusat. Untuk itu dalam sistem ekonomi campuran paling tidak ada dua sektor, yaitu sektor negara (sektor pemerintah dan sektor publik) dan sektor swasta.
Sistem campuran melahirkan ekonomi pasaran sosial, yang memungkinkan terjadi persaingan dipasaran bebas, tapi bukan persaingan mati-matian, sedang campur tangan pemerintah dilancarkan untuk menyehatkan kehidupan ekonomi, mencegah konsentrasi yang terlalu besar dipihak swasta (kapitalkisme), mengatasi krisis-krisis, dan membantu golongan yang secara ekonomis lemah.
Untuk itu nama lain yang identik dengan sistem ekonomi campuran adalah negara kemakmuran, negara kesejahteraan, demikrasi ekonomi dan masyarakat adil makmur.

► SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Konflik Libya Bisa Pengaruhi Harga Minyak Indonesia
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengakui, konflik politik yang tengah terjadi di beberapa negara, seperti Libya, memberikan pengaruh yang signifikan terhadap harga minyak. Menanggapi hal tersebut, pemerintah menyatakan tengah menyiapkan simulasi kondisi harga minyak dan dampaknya terhadap perekonomian. Tujuannya, agar lebih siap ketika gejolak harga minyak dunia terus terjadi pada waktu mendatang.
“Ini masalah external shock dan di luar kendali pemerintah. Kita hanya berharap konflik di Libya cepat selesai,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana, akhir pekan lalu.
Meningkatnya harga minyak dunia, yang saat ini lebih dari 100 dollar Amerika Serikat (AS) per barrel, turut berdampak pada perekonomian nasional. Namun, Armida mengaku pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak dunia. Hanya saja, menurut dia, tidak banyak yang bisa dilakukan pemerintah karena gejolak itu timbul dari pihak eksternal.
Meskipun harga minyak masih fluktuatif, ia mengatakan, pemerintah belum berniat mengubah asumsi makro dalam waktu dekat. Harga minyak Indonesia, yang dipatok pada kisaran 80 dollar AS per barrel, dinilai masih relevan sebab asumsi tersebut merupakan asumsi harga tahunan.
Kini harga minyak mentah di bursa New York mencapai 100 dollar Amerika Serikat per barrel akibat tensi politik yang semakin panas di Libya. Lonjakan harga minyak ini membuat nilai mata uang yen dan franc Swiss menguat, sedangkan mata uang Asia lainnya rontok.
Harga minyak untuk pengiriman April telah mendaki 1,3 persen menjadi 99,33 dollar Amerika Serikat (AS) per barrel pada pukul 16.00 waktu Tokyo atau pukul 14.00 WIB. Di London, harga minyak jenis Brent telah mencapai harga tertinggi dalam 30 tahun terakhir.
Lonjakan harga minyak ini telah membuat mata uang yen dan franc Swiss semakin menguat karena sebagai mata uang safe haven. Nilai tukar yen telah mendaki dari 82,13 per dollar AS menjadi 82,51 per dollar AS. Sementara franc Swiss telah menguat menjadi 0,9287 per dollar AS dari 0,9276 per dollar AS.
Asal tahu saja, kondisi di Libya semakin memanas setelah Presiden Moammar Khadafy memutuskan tidak akan mundur. Dia berjanji mempertahankan kursinya hingga titik darah terakhir.
Libya adalah penghasil minyak terbesar ketiga di antara anggota organisasi pengekspor minyak. Negara tersebut memproduksi 1,6 juta barrel setiap hari atau sekitar 8 persen dari kebutuhan AS. Seiring dengan masih terus berlanjutnya kerusuhan di kawasan Timur Tengah dan mengancam merebak ke produsen minyak terbesar lainnya di kawasan tersebut. Harga minyak mentah mencapai rekor tertinggi dalam dua tahun di perdagangan Asia, Kamis (24/2/2011),
Selain itu, berkurangnya pasokan minyak dari Libya dan prospek pemberontakan populer menyebar di Timur Tengah yang kaya energi, telah menjadikan harga minyak dunia meroket ke rekor tertinggi dalam dua tahun pada Rabu waktu setempat.
Untuk ke dua hari berturut-turut harga minyak di New York dan London mencapai tertinggi yang tidak pernah terjadi sejak 2008, karena pedagang panik atas kejadian di Timur Tengah dan ekonom khawatir tentang dampaknya terhadap pemulihan global. Kontrak utama New York, minyak mentah light sweet pengiriman April, naik satu dollar menjadi 99,10 dollar AS per barrel setelah melampaui 100 dollar AS untuk pertama kalinya, Rabu (23/2/2011), sejak Oktober 2008.
Sementara minyak mentah jenis Brent North Sea pengiriman April melonjak 1,41 dollar AS ke posisi 112,66 dollar AS.
Kekhawatiran ketidakstabilan situasi telah menyebar ke kawasan tersebut dari kerusuhan di Libya yang telah mendorong harga minyak terus naik, kata Victor Shum, prinsipal senior konsultan energi Purvin and Gertz di Singapura.
“Janji pemimpin Libya Moammar Khadafy, Rabu, untuk menumpas para demonstran antirezim untuk mengontrol negara itu juga telah mendorong harga bahan bakar melambung,” kata Shum.
Kenaikan harga minyak bumi dan pangan akibat krisis politik di kawasan Timur Tengah menghantui pemerintah untuk melanjutkan pembatasan konsumsi premium. Pemerintah bakal menunda implementasi pembatasan premium di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi demi menjaga inflasi.
Demikian diutarakan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Rabu (23/2/2011).
”Saya ingin bicara dengan Menteri ESDM karena bagaimanapun juga, walaupun niatnya bagus tetapi kalau harga terlalu tinggi, hal itu menimbulkan distorsi yang tinggi. Ini sesuatu yang harus dihitung betul, dicari kearifannya,” ujar Hatta.
Saat ditanya apakah kebijakan ini berarti pemerintah bakal menunda pembatasan, Hatta menjawab, ”Ya”. Pemerintah semula ingin membatasi konsumsi premium di Jabodetabek mulai 1 April 2011. Langkah ini diyakini bisa mengurangi beban subsidi dalam APBN secara bertahap.
Hatta menegaskan, pemerintah tidak ingin kebijakan tersebut malah memicu kenaikan inflasi. Pemerintah juga harus mengantisipasi kelanjutan kenaikan harga minyak yang mendorong pengguna pertamax beralih ke premium sehingga beban subsidi juga naik.
Dari sisi anggaran, pemerintah belum berniat mengubah asumsi harga minyak pada APBN 2011. Menurut Hatta, harga minyak belum stabil sehingga pemerintah belum mengubah.
Pemerintah memberikan sinyal kuat untuk menunda pelaksanaan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April 2011. Hal ini dimungkinkan karena kajian yang sedang dimatangkan pemerintah kemungkinan besar menunjukkan bahwa manfaat pembatasan volume BBM bersubsidi jauh lebih kecil dibandingkan dengan ongkos yang harus ditanggung.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo, seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, menegaskan, pemerintah tidak akan menggunakan opsi kenaikan harga BBM dalam rangka menekan anggaran subsidi BBM tahun 2011. Atas dasar itu, pemerintah akan mengubah jadwal pembatasan volume BBM bersubsidi, yakni dari pembatasan BBM secara terbatas di Jabodetabek pada tiga bulan pertama, menjadi langsung diberlakukan di seluruh Pulau Jawa.
”Kami masih akan mempelajari bagaimana pola efisiensi itu bisa dilakukan. Ini karena efisiensi yang kami lakukan adalah kalau mau dilakukan setingkat Jabodetabek, apakah akan cukup efisien. Kalau nanti dirasakan harus dilakukan langsung se-Pulau Jawa, tentu akan ada penyesuaian itu,” ungkap Agus.
Sedangkan kontrak harga minyak terus melaju. Bahkan, harga minyak kian mendekati level tertinggi sejak September 2008. Pada pukul 15.22 waktu New York, kontrak harga minyak jenis Brent melonjak 5,6 persen menjadi 108,30 dollar AS per barrel.
Kecemasan investor akan situasi politik Timur Tengah menjadi pemicu utama. Seperti yang diketahui, pasukan militer Libya menyerang pelaku demonstrasi anti pemerintah seiring menyebarnya aksi serupa di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara. Padahal, dua kawasan ini menyumbang 36 persen dari total produksi minyak dunia.
“Investor dipastikan sangat cemas karena hal itu bisa berdampak pada harga minyak. Jika harga minyak melonjak sebesar 20 dollar AS atau 30 dollar AS, kita akan kembali masuk ke resesi global,” jelas Bill Belchere, global chief economist di Mirae Asset Securities.
Asal tahu saja, kontrak harga minyak jenis West Texas Intermediate untuk pengantaran April naik 6,3 persen menjadi 95,39 dollar AS sebarel di New York

► PERILAKU-PERILAKU EKONOMI INDONESIA
Majalah Sharing sebagai majalah inspirator bisnis dan ekonomi syariah bekerja sama dengan Bank Sinar Mas Syariah menggelar kajian bulanan perdana bertema: “Bagaimana Membuat Kaum Miskin ’Bankable’? Integrasi ZISWAF dan Modal Sosial dalam Pemberdayaan Berbasis Kelompok di Indonesia” pada Senin (17/1) di Plaza Sinarmas, Jakarta Pusat.
Jumlah penduduk miskin di Indonesia berjumlah 31,02 juta jiwa (13,33%). Jumlah ini sebetulnya potensial jika mampu dijangkau oleh bank syariah sebagai objek penyaluran pembiayaannya. Namun, yang menjadi masalah, kaum miskin tersebut belum tentu termasuk dalam daftar penerima pembiayaan UMKM yang selama ini digaungkan oleh bank syariah dengan persyaratan pembiayaan yang rumit serta plafon pinjamannya juga termasuk besar (puluhan juta rupiah). Selain itu, ketiadaan jaminan, tingginya biaya transaksi dan risiko bisnis juga menjadi pengganjal bagi kaum miskin untuk tersentuh oleh bank.
Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego (Peneliti LPPM STEI TAZKIA) yang juga pemenang Forum Riset Perbankan Syariah 2010 hadir sebagai pembicara dengan memaparkan bagaimana kajian lintas ilmu seperti psikologi ekonomi dan ekonomi Islam dapat bersinergi untuk mengatasi problem kaum miskin untuk bankable. Lagi-lagi, pola Grameen Bank yang sukses dikenalkan oleh M. Yunus dari Bangladesh menjadi acuan agar kaum miskin dapat terjangkau oleh perbankan. Kisah sukses Program Ikhtiar yang dilakukan oleh Koperasi Baytul merupakan bukti nyata bahwa pola Grameen Bank ala Indonesia dapat diterapkan.
“Program Ikhtiar juga terbukti dapat mempengaruhi pola perilaku menabung masyarakat,” kata Sanrego.
Pola group lending model yang diterapkan pada program tersebut selain dapat memperkuat modal sosial pada kelompok masyarakat miskin juga dapat mempermudah akses pelayanan keuangan dan perbankan kepada mereka.
Nana Mintarti (Direktur Utama Indonesia Magnificence of Zakat) juga tampil sebagai pembicara dengan menyoroti bagaimana zakat dapat memberdayakan masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Nana memberikan contoh bagaimana program Masyarakat Mandiri yang dilakukan oleh lembaga zakat dapat dengan efektif membantu masyarakat miskin meningkatkan kesejahteraan. Pola pemberian kredit secara berkelompok juga diterapkan dalam program ini.
Salah satu kesimpulan yang mencuat dari diskusi tersebut adalah harus ada dua aspek yang dimiliki oleh bank syariah untuk dapat menjaring masyarakat miskin, yaitu social intermediary dan financial intermediary. Selain itu, bank syariah juga dapat memaksimalkan linkage program dengan lembaga keuangan syariah yang sifatnya mikro agar dapat lebih efektif menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat miskin.