Minggu, 29 Juni 2014

Tulisan 4 Tentang Akuntansi Di Gunadarma

Akuntansi adalah suatu aktivitas jasa (mengidentifikasikan, mengukur, mengkalsifikasikan dan mengikhtisarkan) kejadian atau transaksi ekonomi yang menghasilkan informasi kuantitatif terutama yang bersifat keuangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan 

Bidang- bidang Akuntansi:
1.   Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
Bidang ini berkaitan dengan akuntansi  untuk suatu unit ekonomi secara keseluruhan. Bidang ini  berhubungan dengan pelaporan keuangan untuk pihak-pihak di  luar perusahaan. Laporan yang dihasilkan bersifat serba guna  (general purpose). Akuntansi Keuangan adalah bidang Akuntansi yang kegiatannya meliputi pencatatan kegiatan finansial yang bertujuan untuk dapat menyajikan laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan laba rugi dan laporan perubahan modal atau laporan laba ditahan selama jangka waktu tertentu. Laporan keuangan ini dapat dimanfaatkan oleh pihak- pihak yang membutuhkan sebagai informasi guna pengambilan keputusan dan kebijakan yang rasional dan relevan.

2.   Pemeriksaan Akuntansi (Auditing)
Pemeriksaan Akuntansi (auditing) adalah bidang Akuntansi yang melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap hasil pencatatan dan laporan keuangan suatu badan, baik perusahaan maupun pemerintah. Bidang ini berhubungan dengan audit secara bebas  terhadap laporan yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan.  Walaupun tujuan utama audit adalah agar informasi akuntansi  yang disajikan dapat dipercaya namun terdapat tujuan lainnya  seperti ketaatan terhadap kebijakan, prosedur serta menilai  efesiensi dan efektifitas suatu kegiatan. Konsep yang mendasari  auditing adalah objektifitas dan independensi dari pemeriksa serta kerahasiaan serta pengumpulan bukti-bukti yang cukup relevan.

3.   Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Akuntansi Manajemen adalah bidang Akuntansi yang bertujuan memberikan informasi kepada manajemen dalam menjalankan usahanya. Banyak hal yang terdapat dalam Akuntansi Biaya yang data-datanya dimanfaatkan oleh Akuntansi Manajemen. Jadi, meskipun kedua bidang akuntansi ini berbeda tujuannya, namun dalam pelaksanaannya dapat dilakukan secara bersamaan
Beberapa kegunaan akuntansi  manajemen adalah mengendalikan kegiatan perusahaan, memonitor arus kas, dan menilai alternatif dalam pengambilan keputusan. Pengendalian perusahaan melalui aktivitas yang dijalankan (activity based management) merupakan tren baru dalam akuntansi manajemen.

4.  Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
Akuntansi Biaya adalah bidang Akuntansi yang mencatat dan menghitung serta menganaiisis data biaya pada perusahaan industri dalam usaha menentukan
besalnya harga pokok produksi suatu barang atau produk. Untuk itu dengan Akuntansi Biaya akan didapatkan laporan harga untuk menyusun laporan keuangan.
Bidang ini menekankan pada penetapan dan kontrol atas biaya. Akuntansi biaya telah mengarahkan pada penetapan biaya berdasarkan aktivitas (activity based costing). Fungsi utama akuntansi biaya adalah mengumpulkan dan  menganalisis data mengenai biaya, baik biaya yang telah maupun yang akan terjadi.

5.  Akuntansi Perpajakan
Perpajakan adalah bidang Akuntansi yang menekankan pada masalah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan atau perseorangan kepada pemerintah. Dalam perpajakan akan dibahas tentang hukum-hukum dan perhitungan-perhtiungannya dalam usaha menetapkan besamya pajak tersebut.

6.  Peranggaran (Budgeting)
adalah bidang Akuntansi yang melakukan kegiatannya dengan menyusun anggaran, baik pendapatan maupun biaya atas dasar. pedoman-pedoman tertentu maupun standar dari suatu badan. Anggaran merupakan pedoman bagi perusahaan, perorangan atau pemerintah dalam melakukan kegiatan finansialnya di masa yang akan datang.Bidang ini berhubungan dengan penyusunan rencana keuangan mengenai kegiatan perusahaan untuk jangka waktu tertentu di masa datang serta analisis dan pengawasannya. Anggaran adalah sarana untuk menjabarkan tujuan perusahaan. Anggaran berisi rencana kegiatan yang akan dilaksanakan serta nilai uangnya di masa datang.

7.  Akuntansi Pemerintahan (Governmental Accounting)
Akuntansi Pemerintahan adalah bidang Akuntansi Keuangan yang diterapkan di lembaga pemerintahan. Akuntansi Pemerintahan ini bertujuan untuk menyajikan laporan keuangan, pengendalian dan pengawasan keuangan pemerintah/negara. Akuntansi pemerintahan diharapkan dapat mengatur administrasi keuangan negara dengan baik’ Bidang ini mengkhususkan diri dalam pencatatan dan pelaporan transaksi-transaksi di badan pemerintahan. Akuntansi pemerintahan menyediakan laporan akuntansi tentang aspek kepengurusan dari administrasi keuangan negara.

8. Sistem Akuntansi (Accounting System) 
Sistem Akuntansi adalah bidang Akuntansi yang melaksanakan kegiatan dengan merancang cara melakukan pencatatan akuntansi supaya aman, efektif dan efisien, mulai dari mengorganisir dokumen, formulir-formulir dan menyusun prosedur pencatatannya

Dari sekian banyak bidang akuntansi, saya berminat dalam pemeriksaan akuntansi (auditing).

Tulisan 10 ( Perpajakan Akuntansi International )

Tujuan Kebijakan Perpajakan Internasional

Untuk memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Salah satu upaya untuk meminimalkan beban tersebut adalah dengan melakukan penghindaraan pajak berganda internasional.

Teori

Apakah prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam perpajakan internasional?
Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional:
1.      Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik): Kemanapun kita berinvestasi, beban pajak yang dibayar haruslah sama. Sehingga tidak ada bedanya bila kita berinvestasi di dalam atau luar negeri. Maka jangan sampai bila berinvestasi di luar negeri, beban pajaknya lebih besar karena menanggung pajak dari dua negara. Hal ini akan melandasi UU PPh Psl 24 yang mengatur kredit pajak luar negeri.
2.      Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional): Darimanapun investasi berasal, dikenakan pajak yang sama. Sehingga baik investor dari dalam negeri atau luar negeri akan dikenakan tarif pajak yang sama bila berinvestasi di suatu negara. Hal ini melandasi hak pemajakan yang sama denagn Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) terhadap permanent establishment (PE) atau Badan Uasah Tetap (BUT) yang dapat berupa cabang perusahaan ataupun kegiatan jasa yang melewati time-test dari peraturan yang berlaku.
3.      National Neutrality: Setiap negara, mempunyai bagian pajak atas penghasilan yang sama. Sehingga bila ada pajak luar negeri yang tidak bisa dikreditkan boleh dikurangkan sebagai biaya pengurang laba.




Hasil atau Isi

Mengapa terjadi perpajakan berganda internasional?
Perpajakan berganda terjadi karena benturan antar klaim perpajakan. Hal ini karena adanya prinsip perpajakan global untuk wajib pajak dalam negeri (global principle) dimana penghasilan dari dalam luar negeri dan dalam negeri dikenakan pajak oleh negara residen (negara domisili wajib pajak). Selain itu, terdapat pemajakan teritorial (source principle) bagi wajib pajak luar negeri (WPLN) oleh negara sumber penghasilan dimana penghasilan yang bersumber dari negara tersebut dikenakan pajak oleh negara sumber. Hal ini membuat suatu penghasilan dikenakan pajak dua kali, pertama oleh negara residen lalu oleh negara sumber Misalnya: PT A punya cabang di Jepang. Penghasilan cabang di jepang dikenakan pajak oleh fiskus Jepang. Lalu di Indonesia penghasilan itu digabung dengan penghasilan dalam negeri lalu dikalikan tarif pajak UU domestik Indonesia.
Bentokran klaim lebih diperparah bila terjadi dual residen, dimana terdapat dua negara sama-sama mengklaim seorang subjek pajak sebagi wajib pajak dalam negerinya yang menyebabkan ia terkena pemajakan global dua kali. Misalnya: Mr. A bekerja di Indonesia lebih dari 183 hari namun setiap sabtu dan minggu ia pulang ke rumahnya di Singapura. Mr. A dianggap WPDN oleh Indonesia dan juga Singapura sehingga untuk wajib melapor dan membayar pajak untuk penghasilan globalnya pada Indonesia maupun Singapura.
Apa saja upaya untuk menghindari perpajakan berganda internasional?
1.      Tax Treaty (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B): yaitu perjanjian antara 2 negara untuk menghindari pajak berganda untuk memajukan investasi antara 2 negara tersebut. Untuk active income, Biasanya negara sumber hanya berhak memajaki penghasilan dari cabang (BUT) dan penghasilan dari aset tak bergerak yang berhasil dari negara sumber tersebut. Bila ekspor-impor biasa tanpa BUT maka negara sumber tidak bisa memajaki. Penghasilan pegawai hanya boleh dipajaki bila melewati time-test atau dibayar oleh WPDN ataupun BUT. Untuk passive income seperti deviden, bunga dan royalti, kedua negara berhak memajaki namun terdapat pengurangan tarif.
2.      Kredit Pajak Luar Negeri: Yaitu jumlah pajak yang dibayarkan di luar negeri dapat dijadikan pengurang pajak penghasilan secara keseluruhan. Di Indonesia diatur dalam UU PPh pasal 24. Dimana kredit pajak luar negeri hanya sebatas: Penghasilan LN/(Semua penghasilan LN dan DN) x PPh terutang untuk semua penghasilan

Apa saja masalah-masalah dalam perpajakan internasional?
1.      Transfer Pricing: Kegiatan ini adalah mentransfer laba dari dalam negeri ke perusahaan dengan hubungan istimewa di negara lain yang tarif pajaknya lebih rendah. Hal ini dapat dilakukan dengan membayar harga penjualan yang lebih rendah dari harga pasar, membiayakan biaya-biaya lebih besar daripada harga yang wajar, thin capitalization (memperbesar utang dengan beban bunga untuk mengurangi laba). Misalnya: tarif pajak di Indonesia 28%, di Singapura 25%. PT A punya anak perusahaan B Ltd di Singapura, maka laba di PT A dapat digeser ke B Ltd yang tarifnya lbh kecil dengan cara B LTd meminjamkan uang dengan bunga yang besar, sehingga laba PT A berkurang, memang pendapatan B Ltd bertambah namun tarif pajaknya lebih kecil. Hal bisa juga dilakukan dengan PT A menjual rugi (mark down) barang dan jasa (harga jual di bawah ongkos produksinya) ke B Ltd. Di Indonesia, transfer pricing dicegah dalam UU PPh pasal 18 dimana pihak fiskus berhak mengkoreksi harga transaksi, penghitungan utang sebagai modal dan DER (Debt Equity Ratio).
2.      Treaty Shopping: Fasilitas di tax treaty justru bukannya menghindarkan pajak berganda namun malah memberi kesempatan bagi subjek pajak untuk tidak dikenakan pajak dimana-mana. Misalnya: Investasi SBI di bursa singapura dibebaskan pajak. Treaty Shopping diredam dengan ketentuan beneficial owner (penerima manfaat) dalam tax treaty (P3B) baik yang memakai model OECD maupun PBB sehingga tax treaty hanya berlaku bila penerima manfaat yang sebenarnya adalah residen di negara yang menandatangani tax treaty.
3.      Tax Heaven Countries: Negara-negara yang memberikan keringanan pajak secara agresif seperti tarif pajak rendah, pengawasan pajak longgar telah membuat penerimaan pajak dari negara-negara berkembang merosot tajam. Negara tax heaven yang termasuk dalam KMK No.650/KMK04/1994 antara lain Argentina, Bahrain, Saudi Arabia, Mauritius, Hongkong, Caymand Island, dll. Saat ini negara tax heaven sedang dimusuhi dunia internasional, pengawasan tax avoidance (penghindaran pajak) di negara-negara tersebut sedang gencar-gencarnya. Berinvestasi di negara tax heaven beresiko besar terkena koreksi UU PPh Pasal 18. Lebih baik berinvestasi pada negara dengan tax treaty.

Analisis Hasil Jurnal

Perpajakan Internasional merupakan alat untuk mengetahui perbedaan pajak dalam negeri dan memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Ada beberapa prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam Perpajakan Internasional menurut Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional yaitu Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik), Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional) dan National Neutrality.

Sumber

Prof. Gunadi. 2007. Pajak Internasional. LPFEUI

Tugas 12 ( Penetapan Harga Transfer )

PENETAPAN HARGA TRANSFER

BAB 17
PENETAPAN HARGA TRANSFER

PENGERTIAN HARGA TRANSFER
Harga transfer dalam arti luas adalah harga barang dan jasa yang ditransfer antar pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi tanpa memandang bentuk pusat pertanggungjawaban. Dalam arti sempit, harga transfer adalah harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat laba atau setidak-tidaknya salah satu dari pusat pertanggungjawaban merupakan pusat laba. Untuk pembahasan lebih lanjut, maka harga transfer ini digunakan untuk kepentingan penilaian kemampuan laba divisi.
Tujuan yang diinginkan dalam harga transfer :
1.      Memaksimalkan penghasilan global
2.      Mengamankan posisi kompetitif anak/cabang perusahaan dan penetrasi pasar
3.      Mengevaluasi kinerja anak/cabang perusahaan mancanegara
4.      Menghindarkan pengendalian devisa
5.      Mengatrol kredibilitas asosiasi
6.      Mengurangi risiko moneter
7.      Mengatur arus kas anak/cabang yang memadai
8.      Membina hubungan baik dengan admintrasi setempat
9.      Mengurangi beban pengenaan pajak dan bea masuk
10.  Mengurangi risiko pengambil alihan oleh pemerintah.

PENENTUAN HARGA TRANSFER INTERNASIONAL : VARIABEL YANG RUMIT
Kebutuhan untuk penentuan harga transfer muncul apabila barang dan jasa dipertukaran di antara unit-unit organisasi yang sama. Ada beberapa variabel dalam mementukan harga transfer:
1.      Faktor Pajak
Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barng yang sama atau serupa dalam keadaan yang sama persis atau serupa. Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah:
a)      Metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding
b)      Metode penentuan harga jual kembali
c)      Metode penentuan biaya plus dan
d)     Metode harga lainnya

2.      Faktor Tarif
Tarif yang dikenakan untuk barang-barang impor juga mempengaruhi kebijakan penentuan harga transfer perusahaan multinasional. Sebagai tambahan atas keseimbangan yang diidentifikasikan, perusahaan multinasional harus mempertimbangkan biaya dan manfaat tambahan, baik internal maupun eksternal. Tarif pajak tinggi yang dibayarkan oleh importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah.

3.      Faktor Daya Saing
Demikian juga halnya, harga transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi operasi yang sedang berjalan dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin mengikat pada pasar setempat atau pasar lainnya. Pertibangan daya saing seperti itu harus diseimbangkan terhadap banyak kerugian berakibat sebaliknya. Harga transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti trust oleh pemerintah.

4.      Risiko Lingkungan
Apabila faktor daya saing luar negeri dapat menjamin harga transfer yang rendah dan dibebankan kepada anak perusahaan luar negeri, resiko atas harga inflasi yng sangat tinggi dapat mengakibatkan hal yang sebaliknya. Inflasi mengurangi daya beli uang tunai yang dimiliki perusahaan. Harga transfer yang tinggi terhadap barang atau jasa yang diberikan kepada anak perusahaann yang menghadapi inflasi tinggi dapat mengalihkan kas dalam jumlah yang sangat besar dari anak perusahaan tersebut.

5.      Faktor Evaluasi Kinerja
Kibijakan harga transfer juga dipengaruhi oleh pengaruh mereka terhadap perilaku manajemen dan sering kali merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama.

6.      Kontribusi Akuntansi
Para akuntan manajemen dapat memainkan peranan yang signifikan dalam menghiting kesibangan dalam strategi penentuan harga transfer. tantangan yang dihadapi adlah mempertahankan perpseektif global pada saat melakukan pemetaan manfaat dan biaya yang berkaitan dengan keputusan penentu harga.

METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan harga transfer yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antar entitas yang berhubungan istimewa tersebut. Masalah penentuan ini sangat terasa dalam tingkat internasional, karena konsep akuntansi biaya ini berbea dari satu negara ke negara lainnya.
1.      Harga Versus Biaya Versus
Sistem harga transfer berbasis biaya dapat menangulangi kebanyakan kekurangan ini.
sistem ini (1) sederhana digunakan, (2) didasarkan pada data yang langsung tersedia, (3) mudah untuk dijelaskan kepada otoritas pajak, (4) merupakan hal yang sering dilakukan, sehingga dapat menghindari terjadinya fiksi internal yang sering terjadi apabila sistem arbitrer digunakan.
2.      Prinsip Wajar
Harga transfer antarperusahaan dengan mengadaikan transaksi itu terjadi antara pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa dipasar yang kompetitif.
3.      Metode Harga Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini tepat digunakan jika barang tersedia dalam jumlah cukup sehingga penjualan yang dikonrtol pada dasarnya sebanding dengan penjualan  pada pasar terbuka.
4.      Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini digunakan untuk mengidentifikasikan tingkat royalti acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol dimana aktiva tidak berwujud yang sama dialihkan.
5.      Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang idependen.
6.      Metode Penentuan Biaya Plus
Metedo ini secara khusus berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri, atau jika satu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
7.      Metode Laba Sebanding
Metode ini umumnya memerlukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan yang ada antara pihak yang dibandingkan. Faktor-faktor yang memerlukan penyesuaian tersebut adlah kodisi penjualan yang berbeda, perbedaan biaya modal, resiko nilai tukar valuta asing, dan resiko lainnya dan perbedaan dalam praktik pengukuran akuntansi.
8.      Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Pada dasarnya metode ini mecakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa, yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
9.      Metode Penentuan Harga Lainnya
Menurut OECD : Harus diakui bahwa harga yang wajar dalam banyak kasus tidak dapat ditetapkan dengan tepat dan bahwa dalam situasi seperti itu akan dipandang perlu untuk mencari perkiraan wajar yang mendekatinya. Seringkali, akan lebih bermanfaat untuk perhiyungan lebih dari satu metode untuk mendapatkan perkiraan atas harga yang memuaskan dengan memperhatikan bukti-bukti yang tersedia.
10.  Perjanjian Penentuan Harga Lanjutan
Mekanisme yang digunakan oleh perusahaan multinasional dan otoritas pajak untuk secara sukarela menegosiasikan metodelogi penentuan harga transfer yang disepakati dan mengikat kedua belah pihak.

Sumber :
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku 2. Jakarta: Salemba Empa

Tulisan Tentang Pilpres 2014

Pilpres kali ini kata banyak orang adalah pilpres paling rame dan paling menyita perhatian publik. Hanya ada 2 pasangan capres dan cawapres yang maju, yaitu Probowo-Hatta dan Jokowi-JK, mungkin hal itu juga yang menyebabkan para pendukung begitu fanatik terhadap jagoannya masing-masing. Sehingga banyak sekali black campaign yang meresahkan tapi juga kadang-kadang lucu dan asyik buat hiburan soalnya sering gak masuk akal haha.
Setiap kali saat membuka twitter dan facebook ada pemandangan menarik yang hanya muncul pada saat pilpres, dimana timeline dipenuhi dengan posting teman-teman mengenai presiden pilihannya, baik itu kampanye biasa, kampanye negatif maupun kampanye hitam dan hal itu juga saya lakukan hehe. Setidaknya ini menjadi hiburan yang lumayan menarik ketimbang menyaksikan YKS, yang dulu saya juga sering nonton haha. TvOne dan Metro Tv juga jadi stasiun TV yang selalu ditonton karena ketidaknetralannya, asik lho lihat stasiun TV yang mati-matian belain capresnya, dan menjatuhkan capres lain dengan sangat absurd. :D
Di tulisan ini saya nggak akan bahas tentang profil capres atau cawapres panjang lebar. Tapi saya ingin menyampaikan pandangan pribadi saya tentang masing-masing capres. Pertama tentang Prabowo, ya, menurut saya Prabowo itu tegas, ya memang tegas beliau kan mantan anggota TNI. Dan Indonesia memang butuh pemimpin yang tegas, saya setuju dengan pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa tegas adalah berani mengambil keputusan dan berani mengambil resiko, saya setuju, tapi tegas secara fisik juga diperlukan. Ketegasan memang menjadi poin plus plus bagi Prabowo, akan tetapi juga diperlukan visi misi yang jelas untuk menyalurkan ketegasan itu. Menurut saya, dalam menyampaikan visi dan misinya pada saat debat capres yang lalu Prabowo menyampaikan sesuatu yang terlalu tinggi, sesuatu yang sangat general dan sangat “PKN” sekali (yang ini kata kakak saya) hehe.
Koalisi Merah Putih yang mendukung Prabowo juga merupakan salah satu kekuatan yang menjadi nilai plus buat Prabowo, Ia didukung oleh 61% di parlemen, ini berkaitan dengan kelancaran program-program Prabowo jika Ia kelak terpilih menjadi presiden RI, tinggal apakah Prabowo bisa menjaga kesolidan koalisinya? Itu masalah lain. Akan tetapi saya sendiri kurang begitu suka dengan koalisi gemuk, karena menurut saya hal tersebut akan mengakibatkan pemerintahan yang kurang sehat seperti koalisi partai Demokrat oleh SBY (pernyataan ini tidak berlaku untuk pendukung SBY hahaha).
Di mata pendukungnya, Prabowo juga merupakan sosok yang anti pencitraan dia tidak suka diliput wartawan. Ya, saya setuju, Prabowo begitu jujur, dia tampil apa adanya, beliau tampil dengan kudanya, dengan mobil mewahnya, dengan helikopternya, dan segala sesuatu yang menunjukkan kekayaannya, itu jujur lho. Dan saran saya tetaplah jadi Prabowo yang begitu, jangan turun ke rakyat gak usah ikut-ikutan Jokowi, karena kalo pak Prabowo ikut ke rakyat pasti akan dibandingkan dengan Jokowi, nanti kalah .
Sekarang lanjut ke capres kedua yaitu Jokowi, kelebihan Jokowi adalah.. apa ya? mmm saya butuh waktu yang cukup lama buat mikir apa sih kelebihan yang dimiliki Jokowi, mungkin ini yang disebut mencintai tanpa alasan eh? salah, mendukung tanpa alasan. Tapi untuk pilpres ini, mendukung harus ada alasannya.
Jokowi adalah sosok yang sederhana, merakyat, dan suka blusukan mungkin buat sebagian orang ini hanya pencitraan semata, namun buat saya ini adalah suatu bentuk perhatian lebih yang diberikan pemimpin kepada rakyatnya, jarang lho pemimpin kaya gini. Mendengarkan keluhan langsung dari rakyat tentu akan membantu seorang pemimpin menentukan kebijakannya. Asal dicatat jangan meminta wartawan untuk ikut blusukan, tapi biarlah wartawan itu yang ikut dengan sendirinya . Mungkin dengan pendapat saya tadi, saya akan dianggap termakan pencitraan, haha oke2 saja, pendapat setiap orang boleh berbeda-beda.
Jokowi memiliki track-record yang bersih, hal ini menjadi salah satu kelebihan dari Jokowi, bebas dari kasus korupsi dan memiliki kinerja yang baik pada jabatan sebelumnya (langsung pada teriak jakarta 5 tahun woy haha). Pengalaman yang dimiliki oleh Jokowi dalam mengurus birokrasi dan pemerintahan tentu akan sangat membantu ketika ia kelak menjadi presiden nantinya, jika terpilih semoga konsistensi ini tetap dijalankan Jokowi.
Penyampaian visi-misi Jokowi pun menurut saya juga lebih realistis dan dapat lebih mudah dimengerti oleh masyarakat, walaupun dalam penyampaiannya agak terbata-bata dan tidak sehebat dan selancar pidato yang disampaikan lawannya yaitu Prabowo. Oh iya tapi saya kurang setuju dengan pernyataan Jokowi mengenai pembatasan investor asing yang disampaikan waktu debat, itu akan memberikan gambaran buruk mengenai investor asing terhadap Jokowi (harusnya jangan disampaikan waktu debat hehe). Juga KJP dan KJS tidak perlu diulang secara terus menerus.
Ya itu mungkin sekilas tentang capres di pilpres kali ini, sedikit dan gak bisa menggambarkan sosok sesungguhnya dari masing-masing capres. Hal lain yang menjadi perhatian saya selanjutnya adalah kampanye hitam yang dilakukan oleh masing-masing tim sukses atau siapapun yang menyerang capres lain. Kampanye hitam ini benar-benar telah mengorbankan persatuan bangsa. Salah satu kampanye hitam misalnya isu yang mengatakan bahwa Jokowi adalah keturunan Tionghoa. Saya bukan sedih karena isu ini menyerang Jokowi, akan tetapi saya prihatin karena mendapati kenyataan bahwa diskriminasi terhadap ras masih terjadi di negri ini. Mungkin penyebar isu tersebut menganggap ras yang satu lebih rendah dari ras lain dan tidak memperdulikan perasaan suku, agama dan ras yang lain. Sungguh memprihatinkan.
Kampanye hitam yang menyerang Prabowo misalnya kasus pelanggaran HAM 1998 mungkin ini bisa dikategorikan sebgai kampanye negatif (maafkan saya jika tidak obyektif). Kubu dari Prabowo sudah berkali-kali membantahnya dan menganggapnya sudah kadaluwarsa. Ini memang suatu permainan politik, karena pada saat mendampingi Mega sebagai wapres isu ini tidak pernah dipersoalkan. Akan tetapi pernyataan yang dilontarkan pendukung Prabowo yang menyatakan bahwa kasus ini sudah lewat, sudah kadaluwarsa sangat menyakitkan hati dari keluarga korban penculikan 1998. Mungkin cara terbaik menghadapi kampanye hitam ini adalah Pak Prabowo dengan kesadaran diri datang ke Komnas HAM.
Kampanye yang masih menggunakan arak-arakan sepeda motor yang bising, pengrusakan, bahkan penganiyaan kepada orang yang tidak bersalah juga menjadi problem utama. Sebaiknya tim kampanye kedua pasang capres benar-benar memonitor hal ini jangan sampai terulang kembali. Sehingga kampanye damai dapat benar-benar dilakukan.
Mungkin sangat susah bagi kita untuk menentukan siapa yang akan kita pilih di pilpres kali ini. Tapi saya sudah menentukan pilihan untuk mendukung Jokowi-JK. Saya bukan fans sejati yang langsung menaruh pilihan kepada Jokowi-Jk. Proses mengamati di media dan membaca artikel-artikel mengenai pilpres juga saya lakukan untuk menentukan pilihan. Mungkin ada anggapan kurang kerjaan atau apalah tapi saya rasa ini menjadi suatu proses pembelajaran yang mengasyikan.
Awalnya saya melihat koalisi di Prabowo beserta pendukungnya, yang saya rasa sebagian dari mereka adalah orang-orang yang kecewa, sebut saja Mahfud MD, yang gagal menjadi cawapres Jokowi dan langsung pindah haluan ke Prabowo. Semula saya kagum dengan ketegasan Mahfud MD di MK, tetapi semenjak beliau bergabung ke kubu Prabowo, saya lihat ada perubahan yang drastis dari sikapnya (pengamatan saya nonton tv sebagai orang awam). Saya juga melihat pendukung di kubu Prabowo adalah orang-orang yang keras sebut saja Fadli Zon, yang dengan berbagai cara membela Prabowo, ya walaupun itu memang sudah menjadi kewajiban dari Fadli Zon. Tapi entah mengapa saya kurang suka dengan cara penyampaiannya.Berbeda halnya dengan pihak Jokowi, ada Anies Baswedan yang menyampaikan sesuatu lebih positif dan mengena ke sasaran.
Bagi-bagi menteri juga dilakukan oleh kubu Prabowo di awal pembentukan koalisi. Saya sudah bosan dengan hal ini, sama seperti yang dilakukan oleh SBY, sehingga menteri-menteri yang berkuasa tidak sesuai dengan bidangnya. Lain halnya dengan koalisi Jokowi-Jk, meskipun pasti ada kerjasama-kerjasama politik antar partai, tapi saya rasa dilakukan dengan cara yang lebih elegan dan tidak menyakiti hati rakyat. Ada banyak pendapat bahwa Indonesia perlu dipimpin oleh pemimpin yang diktator. Saya tidak setuju dengan pernyataan itu, sama sekali tidak menghargai semangat perjuangan reformasi yang telah dilakukan oleh aktivis 98.
Ya, memilih presiden merupakan pilihan setiap orang, setiap orang berhak menentukan pilihannya masing-masing. Mungkin tulisan saya ini gak ada isinya dan ngalor-ngidul gak karuan, tapi gapapa lah, selama masih bisa mengemukakan pendapat, kemukakan! Lebih baik daripada diam. Buat saya, memilih Jokowi-JK membutuhkan proses penilaian yang lama. Dan ternyata pada akhirnya hanya dibutuhkan hati nurani (bukan Hanura) untuk menentukan pilihan .Pilihlah presiden bukan hanya untuk kepentinganmu, keluargamu, pekerjaanmu, kelompokmu, dan golonganmu, tapi pilihlah presiden untuk Indonesia

Manajemen Resiko Keuangan ( Tugas 9 )

Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkunganteknologimanusiaorganisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk Management).
Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi.


Sejarah
Rekaman tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi.[1] Piagam tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat meminjam uang untuk membeli kargo; namun bila dalam perjalanan kapalnya tenggelam atau hilang, ia tidak perlu mengembalikan uangpinjaman tersebut. Masa ini disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di mana perusahaan hanya melihat risikonon-entrepreneurial (seperti misalnya keamanan).
Tahun 1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen risiko di mana perusahaan-perusahaanasuransi mulai berusaha mendorong pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang diasuransikan.[1] Pada masa ini juga lahir konsep jaminan mutu (quality assurance) yang menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini dipopulerkan oleh British Standards Institution yang meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada tahun 1979.
Pada tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk Office, yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia.[1]
Zaman ketiga manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards Australia of the World's Risk management Standard.[1]

Pengertian Risiko
Risiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.
Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (Risk).
Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar sedangkan kalaupun rugi hanya kecil sekali? Misalnya membeli loterei. Jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli loterei relatif kecil.Apakah ini juga tergolong Risiko? jawabannya adalah hal ini juga tergolong risiko. Selama mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap risiko.
Kategori risiko
Risiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
  1. risiko spekulatif, dan
  2. risiko murni.

Risiko spekulatif
Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis(business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti ini adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.

Risiko murni
Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran,maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian, kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ).
Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk risiko murni tidak dapat kemungkinan untung.

Tujuan Manajemen
Tujuan utama manjemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dri perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas dan ekuitas. Risiko volatilitas harga yang dihadapi ini dikenal sebagi risiko pasar. Risiko pasar terdapat dalam bebrapa bentuk. Meskioun focus terhadap volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan risiko lainnya. Risiko likuiditas timbul karena tidak semua produk manajemen risiko keuangan dapat diperdagangkan secara bebas. Pasar yang sangat tidak likuid ini misalnya seperti real estat dan saham dengan kapitalisasi kecil. Diskontinuitas pasar mengacu kepada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap. Risiko kredit merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya. Risiko regulasi adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu. Risiko pajak merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan. Risiko akuntansi adalah peluang bahwa suatu transaksi lindunh nilai tidak dapat dicatat sebagai bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.

Peranan Akuntansi
Akuntansi manajemen memainkan peranan penting dalam proses risiko manajemen. Meraka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasikan keseimbangan yang terkait dengan strategi respon risiko alternative, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi efektivitas program lindung nalai.
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasi bergagai jenis risiko market bepotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilaisuatu perusahaan dan persaingnya. Istilah pemicu nilai mengacu kepada kondisi keuangan pada pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang memepengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas.

Peramalan atas Peubahan Kurs
Informasi yang sering dugunakan dalam membuat permalan kurs (yaitu depresiais mata uang) berkaitan dengan perubahan dalam factor-faktor berikut ini:
1.      Perbedaan inflasi.
Bukti menunjukan bahwaa laju inflasi yang lebih tinggi disuatu Negara, cenderung akakn diimbangi dala beberapa waktu dengan pergerakan dengan nilai yang setara tetapi berlawanan dalam nilai mata uangnya. Kebijakan moneter. Suatu peningkatan dalam pasokan uang suatu Negara yang melebihi laju pertumbuhan riil hasil keluaran nasional mendorong timbulnya inflasi yang mempengaruhi kurs.
2.      Neraca perdagangan.
Pemerintah sering kali memanfaatkan devaluasi mata uang untuk menyelesaikan neraca perdagangan yang tidak menguntungkan (yaitu apabila ekspor < impor).
3.      Neraca pembayaran.
Suatu nergara yang menghabiskan dan berinvestasi lebih banyak diluar dari pada yang dihasilkan atau diterimanya dalam bentuk investasi luar negeri akan mengalami tekanan penurunan nilai mata uangnya.
4.      Cadangan moneter dan kapasitas utang luar negeri. Suatu Negara yang mengalami defisit neraca pembayaran terus menerus dapat mengantisipasi terjadinya devaluasi dengan menurunkan tabungan ataumenurunkan kapasitas pinjaman luar negerinya.
5.      Anggaran nasional.
Deficit yang disebabkan oleh pengeluaran pemerintah yang sangat besar juga memperburuk inflasi.
6.      Kurs forward.Suatu mata uang asing yang dapat diperoleh untuk menyerahkan dimasa depan dengan tingkat diskonto yang signifikan nenandakan berkurangnya kepercayaan terhadap mata uang tersebut.
7.      Kurs tidak resmi.
Peningkatan dalam selisih antara kurs resmi atau kurs pasar gelap menunjukan tekanan yang makin meningkat terhadap pemerintah untuk menyesuaikan kurs resminya denga kurs pasar yang lebih relistik.
8.      Perilaku mata uang yang terkait.
Mata uang suatu Negara umumnya bergerak dalam pola yang sama dengan mata uang negara-negara yang memiliki ikatan ekonomi yang erat.
9.      Perbedaan suku bunga.
Perbedaan suku bunga antara dua Negara menunjukan prediksi perubahan dalam kurs spot pada masa mendatang.
10.  Harga opsi ekuitas luar negeri. Karena arbitrasi mengaitkan suatu harga ekuitas luar negeri di Negara asal dengan nilai mata uang domestic menandakan perubahan dalam ekspektasi pasar terhadap kurs valuta asing di masa depan.

Manajeman Potensi Risko
             Menyusun struktur permasalahan perusahaan untuk meminimlkan pengaruh buruk kurs memerlukan informasi mengenai potensi terhadap risiko valas yang dihsdapi. Potensi terhadap risiko valas timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah niali aktiva bersih, laba dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada dua jenis potensi risiko: translasi dan transaksi.
            Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domesyim atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Kelebihan antara aktiva terpapar risiko dengan kewajiabn terpapar (yitu poe-poe dalam mta uang asinf yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini) menyebabkan timbulnya posisi aktiva terpapar bersih. Posisi ini sering kali disebut potensi risiko positif. Devaluasi mata auang asing relative terhadap mata uang pelaporan menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing menghasilkan keuntungan translasi. Sebaliknya perusahaan memiliki posiis kewajiaban terpapar bersih atau poytensi risiko negative apabila kewajiban melebihi aktiva terpapar.
            Potensi risiko transaksi. Potensi risiko transaksi berkaitan dengan keuntungan dan karugian nilai tukae valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang ber-denominasi dalam mata uang asing. Tidak seperti keuntungan dan kerugian translasi, keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas.
Strategi perlindungan
            Lindung nilai neraca. Lindung nilai neraca dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiaban perusahaan yang terpapar. Lindung nilai operasioanal. Bentuk perlindungan risiko ini berfokus pada variabel-variabel yang menpengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing. Melalui peningkatan harga jaul secara proporsioanal terhadap perkiraan depresiasi mata uang ini akan membantu perlindungan target margin kotor. Lindung nilai kontraktual. Berbagai instrument lindung nilai kontraktual telah dikembangkan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola lindung nilai valuta asing yang dihadapi.
            Kebanyakan instrument keuangan ini adalah derivative, dan bukan merupakan instrument dasar. Instrument keuangan dasar, seperti perjanjian pembelian kembali, obligasi, dan modal saham, memenuhi definisi akuntansi konvensional untuk aktiva, kewajiban, dan ekuitas pemilik.
Akuntansi untuk produk lindung nilai kontraktual merupakan kontrak atau instrument keuangan yang penggunaan untuk meminimalkan, menghilangkan, atau paling tidak mengalihkan risiko pasar pada pundak pihak lain. Produk ini mencakup antara lain kontrak forwad, future, swap opsi, dan gabungan dari ketiganya. Tetapi tidak terbatas hanya pada keempat hal ini. Pengetehuan atas aturan pengukuran akuntansi untuk derivative merupakan sesuatu yang penting ketika merancang suatu strategi lindung nilai yang efektif bagi perusahaan.                                                     Sejumlah importir dan eksportir secara umum menggunakan forwad valuta asing apabila barang yang ditagih dalam mata uang asing itu dibeli atau dijual kepada pihak asing. Kontrak forwad mengimbangi risiko keuntungan atau kerugian transaksi karena kurs berfluktuasi di anatara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian.

Kontrak Forwad Valas
            Kontrak forwad valuta merupakan perjanjian untuk mengirimkan atau menerima jumlah mata uang tertentu yang di pertukarkan dengan mata uang domestic, pada auatu tanggal di masa mendatang, berdasarkan kurs tetap yang disebut sebagai kurs forwad. Perbedaan antara kurs forwad dengan kurs spot berlaku pada tangga kontrak forwad menimbulkan adanya premium (apabila kurs forwad > kurs spot) atau diskon (kurs forwad < kurs spot).

Future Keuangan
             Future merupakan komitmen untuk membeli atau menyerahkan sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa depan dengan harga yang sudah ditentukan. Atau dengan cara lain, future juga digunakan untuk menyelesaikan tunai selain penyerahan, dan dapat dibatalkan sebelum pengiriman dengan melakukan kontrak penyeimbang untuk instrument keuangan yang sama. Berkebalikan dari kontrak forwad, perjanjian future merupakan kontrak dalam bentuk standar, yang berisi provisi standar terkait dengan ukuran dan tanggal pengiriman, dan diperdagangkan pada sebuah bursa terorganisir, dinilai berdasarkan nilai pasar pada akhir tiap-tiap hari dan harus memenuhi ketentuan margin periodic keuangan atas kontrak future ini menimbulkan penambahan margin (margin call), sedangkan keuntungan menimbulkan pembayaran tunai.

Opsi mata uang
            Opsi mata uang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli (call) atau menjual (put) suatu mata uang dari pihak penjual (pembuat) berdasarkan harga (eksekusi) tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluawarsa (eksekusi) yang telah ditentukan. Opsi mata uang juga dapat digunakan untuk mengelola laba. Misalkan seorang pedagang opsi yakni bahwa euro akan mengalami kenaikan nilai dalam jangka pendek. Ia akan membeli suatu naked call. Seandainya nilai euro mengalami apresiasi pada tanggal eksekusi, pembelian tadi akan mengeksekusi opsi dan akan memperoleh selisih antara harga kini dan harga eksekusi dikurangi dengan premium call. Untuk membatasi risiko penurunan nilai, pembeli dapat memperoleh bull call spread.
Swap Mata Uang
            Swap mata uang mencakup pertukaran saat ini dan di masa depan atas dua mata uang yang berbeda berdasarkan kurs yang telah ditentukan sebelumnya. Swap mata uang memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan akses terhadap pasar modal yang sebelum tidak dapat diakses dengan biaya yang relative rendah. Swap ini juga memungkinkan perusahaan unutk melakukan lindung niali terhadap risiko kurs yang timbul dari kegiatan usaha internasional.
Perlakuan Akuntansi
            FASB menerbitkan FAS No.133, yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang konfeherensif atas akuntansi untuk transaksi derivatif dan lindung nilai. IFRS No.39 yang baru saja direvisi, bersisi panduan yang untuk pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap akuntansi derivatif keuangan. Meskipun kedua standar ini memiliki nada yang sama, terhadap perbedaan diantara keduanya dalam hal banyaknya detail tuntunan implementasi.
Lindung Nilai Investasi Bersih Dalam Operasi Luar Negeri
            sebuah perusahaan anak luar negeri yang memiliki posisi aktiva bersih terpapar hendak dikonosolidasikan dengan induk perusahaan, maka timbul kerugian transaksi jika nilai mata uang asing mengalami penurunan relative terhadap mata uang induk perusahaan. Kerugian translais juga terdiri jika anak perusahaan luar negeri memilki memiliki posisi kewajiban bersih terpapar dan nilai mata uang asing meningkat relative terhadap mata uang induk perusahaan. Salah satu cara untuk meminimalkan kerugian relative ini adalah dengan membeli kontrak forwad. Strategi ini berarti menggunakan keuntungan transaksi dari kontrak forwad untuk mengimbangi krugian translasi.

Pengungkapan
            Sebelum dikeluarkannya standar seperti FAS 133 dan IAS 39, pengungkapan keuangan perusahaan tidak memberi tahu kepada pembaca sejauhman manajemen telah menggunakan kontrak derivative terhadap kinerja yang dilaporakan dan terhadap karakteristik risiko suatu perusahaan merupakan hal yang sukar dilakukan. Pengungkapan yang di wajibkan oleh FAS 133 dan IAS 39 sedikit banyak telah menyelesaikan masalah ini. Pengungkapan itu antara lain:
·         Tujuan dan strategi manajemen risiko untuk melakukan transaksi linfung nilai
·         Deskripsi pos-pos dilindung nilai
·         Identifikasi risiko pasar dan pos-pos yang dilindung nilai
·         Deskripsi mengenai instrument lindung nilai
·         Jumlah yang tidak dimasukan dalam penilaian efektivitas lindung nilai
·         Justifikasi awal (apriori) bahwa hubungan lindung nilai tersebut akan sangat efektif untuk meminimalkan risiko pasar
·         Penilaian berjalan mengenai efektifitas lindung nilai actual dari seluruh derivatif yang digunakan selama periode berjalan.


            http://2wir.blogspot.com/2011/05/manajemen-risiko-keuangan.html