Rabu, 02 November 2011

MENGLOBALKAN KOPERASI

Mengglobalkan Koprasi

Dalam harapan pemerintah, koperasi dapat menjadi soko guru perekonomian di Indonesia. Hal ini sebenarnya sudah tersirat dalam pandangan Mohammad Hatta, bapak koperasi Indonesia.
Menurut Hatta, koperasi merupaka Usaha bersama untuk memperbaiki penghidupan ekonomi berdasarkan asas kekeluargaan.
Namun seiring dengan globalisasi dan perubahan yang mendasar dalam sistem perekonomian di seluruh dunia, telah menempatkan Koperasi menjadi Lemah.
Koperasi telah menjadi model yang terpinggirkan oleh derasnya perekonomian di dunia dengan adanya globalisasi. Dan Koperasi di Indonesia akan menghadapi tantangan bahkan ancama serius dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia.

Ada tiga hal perubahan yang harus dipersiapkan dan diperhatikan koperasi dalam menghadapi tantangan ekonomi global adalah :

1. Pembenahan aspek kelembagaan
Seperti diketahui, kelembagaan koperasi secara garis besar terdiri dari fungsi pengurus, fungsi pengawas, fungsi manajer, dan karyawan koperasi. Dalam praktiknya, koperasi tersebut tumpang tindih. Ada hal-hal yang tidak jelas dan terkait satu sama lain dalam pelaksanaan fungsi-fungsi itu. Akhirnya yang terjadi adalah penyalahgunaan wewenang salah satu pihak untuk memperkaya diri sendiri.

2. Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagai badan usaha yang berbasis pada masyarakat golongan ekonomi lemah, masalah yang umum terjadi pada koperasi adalah keterbatasan dan kelemahan SDM. Tenaga pengelola hanya mengandalkan semangat “pengabdian”, bukan profesionalisme. Karena itu untuk peningkatan SDM perlu diadakan latihan-latihan intensif atau kursus singkat. Selain itu jalur perguruan tinggi perlu digandeng pula. Koperasi perlu mengadakan kerja sama dengan kalangan perguruan tinggi.

3. Sektor modal dan lingkungan
Selama ini koperasi dianaktirikan dalam perekonomian Indonesia. Lembaga perbankan lebih mengutamakan pengucuran kredit untuk para konglomerat. Kolusi dan korupsi yang dilakukan sektor perbankan dan konglomerat menyebabkan sempitnya alokasi kredit untuk koperasi. Penyalahgunaan uang Negara tersebut telah menyebabkan terjadinya konsentrasi penyaluran modal kepada segelintir perusahaan konglomerat. Hal ini makin mempersempit kesempatan koperasi untuk memperoleh modal dari perbankan. Sekarang pemerintah harus mengalihkan perhatian pada koperasi. Alokasi kredit untuk koperasi harus diperbesar. Koperasi harus dipermudah memperoleh pinjaman modal dari bank. Dengan cara demikian koperasi akan berusaha mengejar ketertinggalannya untuk mengurangi makin tajamnnya kesenjangan perekonomian Indonesia.


Pola pembangunan koperasi pada saat sekarang tentunya berbeda dengan pola pembangunan koperasi sebelum terjadi globalisasi ekonomi. Pada masa lalu (PJP I) koperasi koperasi mempunyai 3 (tiga) peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional, yaitu :
1. Koperasi diharapkan mampu mengakomodasi dan menggerakkan
potensi masyarakat golongan ekonomi lemah.
2. Koperasi adalah lembaga ekonomi yang keberadaannya sangat
diperlukan oleh sebagian besar bangsa Indonesia.
3. Koperasi adalah lembaga ekonomi yang diharapkan dapat berperan
utama sebagai agen pemerataan pembangunan ekonomi nasional.

Cara mengglobalkan koperasi adalah :
· Memberikan Pelatihan terhadap Karyawan
Pengurus koperasi merupakan penggerak usaha koperasi. Untuk mendapatkan hasil yang di harapkan, pengurus perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai.
Usaha menambah pengetahuan dan keterampilan pengurus koperasi perlu terus di tingkatkan. Dan perlu adanya pelatihan khusus, agar perkoperasian di Indonesia akan mendapatkan hasil yang di harapkan

· Menerapkan sistem GCG
Good Corporate Governance pada dasarnya merupakan suatu sistem (input, Proses, output) dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang kepentingan (stakeholders) terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi demi tercapainya tujuan perseroan. Implementasi GCG dalam beebrapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi.
Dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.

· Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.

· Memperkenalkan Koperasi kepada lingkungan sekolah
Tujuan adanya koperasi di sekolah adalah mendidik dan menanamkan kesadaran hidup bergotong royong, yang dimana perekonomian berasaskan kekeluargaan. Sebagai sarana untuk belajar dan berkarya, serta sarana untuk mendapatkan alat-alat kebutuhan sekolah
Pada dasarnya keberadaan koperasi hingga ke sekolah-sekolah adalah satu usaha untuk menumbuhkembangkan jiwa koperasi kepada siswa yang kelak akan menjadi penerus pembangunan bangsa dan Negara

Sumber : http://www.scribd.com/doc/34865419/KOPERASI-SEKOLAH
http://www.blogster.com/sarahcupid/peranan-pemerintah-dalam-perkembangan-koperasi
http://kennysiikebby,wordpress.com/2010/11/01/koperasi-indonesia-dalam- menghadapi-globalisasi/
http://tamaliah16.blogspot.com/

MENGEMBANGKAN KOPERASI

Mengembangkan Koperasi

Pengembangan koperasi konsumen di Indonesia memprihatinkan sekali karena hingga kini belum ada satu pun koperasi konsumsi yang berdiri, padahal di beberapa negara tetangga koperasi yang berbasis para konsumsen justru bersatu padu mengembangkan pusat perbelanjaan tersendiri.
Namun ada cara bagaimana untuk mengembangkan koperasi , berkaitan dengan Mengglobalkan Koperasi yang lalu. Ini lah cara bagaimana mengembangkan koperasi :
• Menerapkan sistem GCG
Good Corporate Governance pada dasarnya merupakan suatu sistem (input, Proses, output) dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang kepentingan (stakeholders) terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi demi tercapainya tujuan perseroan. Implementasi GCG dalam beebrapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi.
Dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
• Memberikan Pelatihan terhadap Karyawan
Pengurus koperasi merupakan penggerak usaha koperasi. Untuk mendapatkan hasil yang di harapkan, pengurus perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai.
Usaha menambah pengetahuan dan keterampilan pengurus koperasi perlu terus di tingkatkan. Dan perlu adanya pelatihan khusus, agar perkoperasian di Indonesia akan mendapatkan hasil yang di harapkan
• Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
• Memperkenalkan Koperasi kepada lingkungan sekolah
Tujuan adanya koperasi di sekolah adalah mendidik dan menanamkan kesadaran hidup bergotong royong, yang dimana perekonomian berasaskan kekeluargaan. Sebagai sarana untuk belajar dan berkarya, serta sarana untuk mendapatkan alat-alat kebutuhan sekolah
Pada dasarnya keberadaan koperasi hingga ke sekolah-sekolah adalah satu usaha untuk menumbuhkembangkan jiwa koperasi kepada siswa yang kelak akan menjadi penerus pembangunan bangsa dan Negara
• Memberikan penyuluhan tentang koperasi
Memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar koperasi semakin berperan dalam meningkatkan kesejahteraan. Kesadaran berkoperasi sebagian anggota masih sangat rendah karena pengalaman traumatik masa lalu. Pengalaman masa lalu yang mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap koperasi, sebagai berikut :
(1) Banyak penyelewengan, perselisihan, dan pemborosan yang dilakukan pengurus koperasi, sehingga koperasi sering mengalami kerugian
(2) Koperasi digunakan sebagia alat politik oleh PKI untuk memperkokoh kehidupan partainya
• Meningkatkan permodalan koperasi
Masih banyak koperasi yang kelangsungan kegiatannya begaikan kerakap di atas batu, hidup engga mati tak mau. Salah satu faktornya adalah kekurangan modal.
Koperasi tidak punya cukup dana untuk di pinjamkan kepada masyarakat. Sebenarnya bisa saja koperasi meminjam dana kepada bank, tetapi persyaratan yang dimintai bank kepada koperasi tidak dapat terpenuhi. Namun dengan semakin berkembangnya bank koperasi, masalah permodalan sedikit demi sedikit dapat teratasi.
• Peranan pemerintah
Peranan pemerintah sangat di perlukan untuk pengembangan koperasi, terutama pada hal-hal seperti : membina dan mengembangkan koperasi secara terpadu melalui kerja sama antarinstansi yang terlibat dalam pembinaan koperasi, member kesempatan pada koperasi untuk berperan lebih besar dalam pelaksanaan pembangunan koperasi.
· Contoh Negara yang berhasil mengembangkan koprasi
Salah satu negara yang berhasil mengembangkan koperasi konsumen adalah Vietnam melalui Saigon Co-op. Saigon Co-op saat ini berkembang pesat dan telah mempunyai 29 supermarket bernama Co-opMart di beberapa wilayah dan 63 toko koperasi.
General Manager Saigon Co-op Tran Thi Kim Nguyen dalam kesempatan itu mengatakan, kunci sukses koperasi tersebut karena mereka mampu memilih pasar yang tepat. Selain juga adanya dukungan pemerintah yang melakukan kontrol terhadap masuknya investor asing.


SUMBER : http://tamaliah16.blogspot.com/2011/10/pengembangan-koperasi-konsumen-di.html
http://www.blogster.com/sarahcupid/peranan-pemerintah-dalam-perkembangan-koperasi
Drs. Alam S., MM. 2007. Ekonomi. Jakarta: Penerbit Esis
http://kennysiikebby,wordpress.com/2010/11/01/koperasi-indonesia-dalam- menghadapi-globalisasi/
http://www.antaranews.com/view/?i=1215603968&c=EKB&s=