Rabu, 04 Desember 2013

kasus pelanggaran etika profesi akuntansi

1. Manipulasi Laporan Keuangan PT KAI
Transparansi serta kejujuran dalam pengelolaan lembaga yang merupakan salah satu derivasi amanah reformasi ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan oleh salah satu badan usaha milik negara, yakni PT Kereta Api Indonesia. Dalam laporan kinerja keuangan tahunan yang diterbitkannya pada tahun 2005, ia mengumumkan bahwa keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar telah diraihnya. Padahal, apabila dicermati, sebenarnya ia harus dinyatakan menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar.
Kerugian ini terjadi karena PT Kereta Api Indonesia telah tiga tahun tidak dapat menagih pajak pihak ketiga. Tetapi, dalam laporan keuangan itu, pajak pihak ketiga dinyatakan sebagai pendapatan. Padahal, berdasarkan standar akuntansi keuangan, ia tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset. Dengan demikian, kekeliruan dalam pencatatan transaksi atau perubahan keuangan telah terjadi di sini.
Di lain pihak, PT Kereta Api Indonesia memandang bahwa kekeliruan pencatatan tersebut hanya terjadi karena perbedaan persepsi mengenai pencatatan piutang yang tidak tertagih. Terdapat pihak yang menilai bahwa piutang pada pihak ketiga yang tidak tertagih itu bukan pendapatan. Sehingga, sebagai konsekuensinya PT Kereta Api Indonesia seharusnya mengakui menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar. Sebaliknya, ada pula pihak lain yang berpendapat bahwa piutang yang tidak tertagih tetap dapat dimasukkan sebagai pendapatan PT Kereta Api Indonesia sehingga keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar dapat diraih pada tahun tersebut. Diduga, manipulasi laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, akumulasi permasalahan terjadi disini.

solusinya :
PT KAI sebagai suatu lembaga memang memiliki kewenangan untuk menyusun laporan keuangannya dan memilih auditor eksternal untuk melakukan proses audit terhadap laporan keuangan tersebut. Tetapi, PT KAI tidak boleh mengabaikan dimensi organisasional penyusunan laporan keuangan dan proses audit. Ada hal mendasar yang harus diperhatikannya sebagai wujud penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Auditor eksternal yang dipercayai harus benar-benar memiliki integritas serta prosesnya harus terlaksana berdasarkan kaidah-kaidah yang telah diakui validitasnya, dalam hal ini PSAK dan SPAP. Selain itu, auditor eksternal wajib melakukan komunikasi secara benar dengan komite audit yang ada pada PT Kereta Api Indonesia guna membangun kesepahaman (understanding) diantara seluruh unsur lembaga. Selanjutnya, soliditas kelembagaan diharapkan tercipta sehingga mempermudah penerapan sistem pengendalian manajemen di dalamnya. Secara tidak langsung, upaya ini menunjang perwujudan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat luas sebagai salah satu pengampu kepentingan.

Selasa, 18 Juni 2013

CV


CURICULUUM VITAE
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama                                    : Muchammad Milzam Mafazi Asshobichi
Alamat                                  : Komplek Graha Indah blok B9 No 6 Jatimekar, Jatiasih, Bekasi
Tempat/Tgl Lahir                   : Jakarta, 21 Februari 1993
Kebangsaan                          : Indonesia
Agama                                  : Islam
Status                                    : Belum Nikah

Menerangkan dengan sebenarnya :


Pendidikan Formal :
Ø  Tamat SD Islam Ar-Rahman Tahun 2004 (Berijazah)
Ø  Tamat MTs Negri Model Babakan Tegal Tahun 2007 (Berijazah)
Ø  Tamat SMA Islam As-syafi’iyah Tahun 2010 (Berijazah)
Ø  Universitas Gunadarma Semester 6
Pendidikan Non Formal :
Ø  Kursus Bahasa Inggris (New Concept & IEC) Tahun 1998 & 2007
Ø  Kursus Komputer (LIA) Tahun 2009
Pengalaman Kerja :
Ø  PT. Ocean Wise Indonesia Desember 2008 – Desember 2010
Ø  LKPP Januari 2011 – Agustus 2011
Ø  Freight Cargo Logistics Desember 2012- Maret 2013


              Jakarta,  21 Maret 2013
   Yang Bersangkutan    



                                                                                                                                 Muchammad Milzam Mafazi Asshobichi