KEADAAN GEOGRAFIS
Peta Perekonomian Indonesia - Keadaan Geografis Indonesia
Indonesia memiliki sekitar 17.504 pulau (menurut data tahun 2004), sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni tetap, menyebar sekitar katulistiwa, memberikan cuaca tropis. Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana lebih dari setengah (65%) populasi Indonesia. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya, dan rangkaian pulau-pulau ini disebut pula sebagai kepulauan Nusantara atau kepulauan Indonesia.
Indonesia memiliki lebih dari 400 gunung berapi and 130 di antaranya termasuk gunung berapi aktif. Sebagian dari gunung berapi terletak di dasar laut dan tidak terlihat dari permukaan laut. Indonesia merupakan tempat pertemuan 2 rangkaian gunung berapi aktif (Ring of Fire). Terdapat puluhan patahan aktif di wilayah Indonesia.
Sebagian ahli membagi Indonesia atas tiga wilayah geografis utama yakni:
• Kepulauan Sunda Besar, meliputi pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi.
• Kepulauan Sunda Kecil, meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
• Kepulauan Maluku dan Irian.
Pada zaman es terakhir, sebelum tahun 10.000 SM (Sebelum Masehi), pada bagian barat Indonesia terdapat daratan Sunda yang terhubung ke benua Asia dan memungkinkan fauna dan flora Asia berpindah ke bagian barat Indonesia. Di bagian timur Indonesia, terdapat daratan Sahul yang terhubung ke benua Australia dan memungkinkan fauna dan flora Australia berpindah ke bagian timur Indonesia. Pada bagian tengah terdapat pulau-pulau yang terpisah dari kedua benua tersebut.
Karena hal tersebut maka ahli biogeografi membagi Indonesia atas kehidupan flora dan fauna yakni:
• Daratan Indonesia Bagian Barat dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Asia.
• Daratan Indonesia Bagian Tengah (Wallacea) dengan flora dan fauna endemik/hanya terdapat pada daerah tersebut.
• Daratan Indonesia Bagian Timur dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Australia.
Ketiga bagian daratan tersebut dipisahkan oleh garis maya/imajiner yang dikenal sebagaiGaris Wallace-Weber, yaitu garis maya yang memisahkan Daratan Indonesia Barat dengan daerah Wallacea (Indonesia Tengah), dan Garis Lydekker, yaitu garis maya yang memisahkan daerah Wallacea (Indonesia Tengah) dengan daerah IndonesiaTimur.
Berdasarkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, maka wilayah Indonesia dibagi menjadi 2 kawasan pembangunan:
• Kawasan Barat Indonesia. Terdiri dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali.
• Kawasan Timur Indonesia. Terdiri dari Sulawesi, Maluku, Irian/Papua, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
MATA PENCAHARIAN
Peta Perekonomian Indonesia - Mata Pencaharian Indonesia
Dari keseluruhan wilayah di Indonesia, dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1. Mata Pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sektor pertanian (agraris)
2. Kontribusi sektor pertanian terhadap GDP secara absolut masih dominan, namunjika dibandingkan dengan sektor-sektor diluar pertanian menampakan adanya penurunan dalam prosentase,
3. yang harus diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain, sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor pertanian semakin tertinggal dari rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sektor industri.
Langkah-langkah yang ditempuh untuk mengatasi masalah tersebut diantaranya adalah :
• Memperbaiki kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasarananya bidang pertanian,
• Meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya pasar lokal saja,
• Mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis,
• Menunjang kegiatan transmigrasi.
SDM
PETA PEREKONOMIAN INDONESIA ( SDM )
Sebelum Orde Baru, pertumbuhan penduduk di Indonesia masih cukup tinggi. Dan setelah pemerintah Orde Baru disadari bahwa pertumbuhan penduduk harus dikurangi. Sebagai salah satu negara yang masih berkembang, Indonesia menghadapi masalah sumber daya manusia, diantaranya :
1) Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
2) Penyebaran yang kurang merata
3) Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, yang ditandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah
1) Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menimbulkan banyak masalah bagi negara, jika tidak diikuti dengan peningkatan produksi dan efisiensi dibidang lainnya. Banyaknya penduduk akan menambah beban sumber daya produktif terhadap sumber daya manusia yang belum produktif (anak-anak, manula, pengangguran dsb), yang akibat lanjutnya akan menciptakan masalah-masalah sosial yang cukup rumit. Tindakan-tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :
a. Melaksanakan program Keluarga Berencana
b. Meningkatkan mutu sumber daya manusia (dengan pendidikan formal maupun informal) yang telah ada
2) Penyebaran penduduk yang kurang merata
Hal ini menyebabkan tidak seimbangnya kekuatan ekonomi secara umum. Sehingga terjadinya ketimpangan antara daerah miskin dan daerah kaya. Daerah yang tampak menguntungkan (khusus Pulau Jawa) akan menjadi serbuan dan perpindahan penduduk dari daerah lainnya. Tidak seimbangnya beban penduduk antar daerah itu akan berdampak terpusatnya modal di daerah tertentu saja. Dampak lainnya adalah mengumpulnya tenaga kerja di Pulau Jawa sehingga persaingan tenaga kerja (penawaran) menjadi sangat tinggi yang mengakibatkan upah tenagakerja rendah (sesuai hukum penawaran). Dengan rendahnya tingkat upah akan mengakibatkan kesengsaraan dan pengangguran, sehingga meningkatkan masalah kriminalitas.
Sebaliknya di luar Pulau Jawa akan menjadi kekurangan tenaga kerja, sehingga upah akan tinggi.Hal ini menyebabkan biaya produksi dan transportasi sangat tinggi. Sehingga secara tidak langsung menyebabkan turunnya pertumbuhan industri dan secara otomatis akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Untuk mengatasi hal ini, program yang telah dilakukan pemerintah antara lain adalah :
a. Dengan penyelenggaraan program transmigrasi, sehingga terjadi pemerataan sumber daya ke daerah-daerah yang masih membutuhkan
b. Memperbaiki dan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru di daerah-daerah tertinggal
3) Komposisi penduduk yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi tidak lancar. Sehingga perlu dilakukan tindakan untuk membekali dan mempersiapkan tenaga-tenaga kerja muda dengan pendidikan formal dan informal. Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah :
a. Dengan meninjau sistem pendidikan Indonesia untuk dapat disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan.
b. Menciptakan sarana dan prasarana pendidikan
LSM YANG ADA
Peta Perekonomian Indonesia
D. Lembaga Swadaya Masyarakat
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.
Organisasi tersebut bukan menjadi bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara. Maka secara garis besar organisasi non pemerintah dapat di lihat dengan ciri sbb :
§ Organisasi ini bukan bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara
§ Dalam melakukan kegiatan tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan (nirlaba)
§ Kegiatan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para anggota seperti yang di lakukan koperasi ataupun organisasi profesi
Berdasarkan Undang-undang No.16 tahun 2001 tentang Yayasan, maka secara umum organisasi non pemerintah di indonesia berbentuk yayasan.
Jenis dan kategori LSM
Secara garis besar dari sekian banyak organisasi non pemerintah yang ada dapat di kategorikan sbb :
Organisasi donor, adalah organisasi non pemerintah yang memberikan dukungan biaya bagi kegiatan ornop lain.
Organisasi mitra pemerintah, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan dengan bermitra dengan pemerintah dalam menjalankan kegiatanya.
Organisasi profesional, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan berdasarkan kemampuan profesional tertentu seperti ornop pendidikan, ornop bantuan hukum, ornop jurnalisme, ornop kesehatan, ornop pengembangan ekonomi dll.
Organisasi oposisi, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan dengan memilih untuk menjadi penyeimbang dari kebijakan pemerintah. Ornop ini bertindak melakukan kritik dan pengawasan terhadap keberlangsungan kegiatan pemerintah
Sebuah laporan PBB tahun 1995 mengenai pemerintahan global memperkirakan ada sekitar 29.000 ONP internasional. Jumlah di tingkat nasional jauh lebih tinggi: Amerika Serikat memiliki kira-kira 2 juta ONP, kebanyakan dibentuk dalam 30 tahun terakhir. Russia memiliki 65.000 ONP. Lusinan dibentuk per harinya. Di Kenya, sekitar 240 NGO dibentuk setiap tahunnya.
Dalam khasanah kepustakaan tentang LSM (Mahasin, 2000), di Indonesia muncul istilah tentang berbagai generasi LSM. LSM generasi awal lebih merupakan lembaga sukarela untuk memberi bantuan dan santunan sosial. Generasi kedua mulai memperkenalkan pengembangan usaha swadaya, lewat kelompok-kelompok kecil dari masyarakat rentan. Semboyan mereka adalah “memberi kail bukan sekedar ikan”. Generasi ketiga mulai berinteraksi dengan pembuat kebijaksanaan, dan berperan sebagai semacam konsultan untuk berbagai program yang memerlukan dukungan swadaya masyarakat. Generasi keempat menggerakkan keprihatinan publik dengan melakukan kampanye tentang lingkungan hidup, hak-hak konsumen atau hak-hak azasi manusia. Tentu saja yang terakhir kecuali generasi pertama, semua ini lebih merupakan titik berat kegiatan daripada spesialisasi yang eksklusif. Ada juga LSM yang melakukan kegiatan-kegiatan itu sekaligus. Dalam kenyataannya bahwa LSM memiliki pandangan dasar, metode kerja dan tujuan yang relatif sama. Berbagai forum dan jaringan yang banyak dibentuk sejak tahun 1980-an, baik di daerah, di tingkat nasional, maupun internasional menyebabkan munculnya suatu komunitas yang khas, yang bilamana perlu bisa bertindak bersama. Suatu hal menarik dalam komunitas itu adalah telah berkurangnya tarikan primordial masing-masing, hingga LSM dari berbagai aliran dan latar belakang bisa bertemu untuk kepentingan bersama. Masih ada unsur tengah mainstream yang bisa menjadi acuan bersama. Unsur mainstream tersebut adalah usaha menggerakkan partisipasi masyarakat dan pembelaan hak rakyat.
Dalam rangka inilah mereka mengembangkan jaringan, tak hanya antar LSM, tetapi juga dengan unsur-unsur yang tanggap dikalangan pemerintah, akademika, organisasi masyarakat dan para pembentuk pendapat umum. Jaringan itu longgar, tak resmi, di sana sini sering terkesan agak pribadi sifatnya, tetapi biasanya cukup efektif. Yang menjadi dasar ikatan adalah keprihatinan kepada rakyat kecil, keinginan akan partisipasi dan secara berangsur-angsur merambah jalan ke arah demokratisasi.
Untuk melihat peran sosial LSM, kiranya dapat dibedakan atas peran makro dan peran mikro.
1. Peranan Makro
Dalam rangka aktualisasi peran sosial LSM maka peranan makro yang dapat dimainkan adalah berusaha menjaga independensi dan mengembangkan kemandirian organisasi; dan cara-cara tersebut (lihat juga Ida, 2000) antara lain :
Pertama, mencoba menghidupkan atau mendirikan kembali lembaga-lembaga independen diberbagai level daerah untuk mengimbangi inkorporasi negara yang selama ini masuk kedalam hampir semua sektor kehidupan masyarakat, baik di pusat maupun daerah. Institusi independen yang dimaksudkan disini adalah mempersatukan kembali berbagai ide dari masyarakat yang pluralis kedalam suatu wadah yang relative terlepas dari kekuatan dan campur tangan pemerintah.
Kedua, melalui wadah independen yang sudah dibentuk dicoba dikembangkan mekanisme kerja yang mengarah pada fungsi kontrol terhadap aktivitas pemerintah, seperti yang berkaitan dengan proses penganggaran (budgeting process). Anggaran negara yang dikelola oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, pada hakekatnya adalah milik masyarakat yang seharusnya dilakukan secara transparan dan accountable. Selama era Orde Baru, yang dicirikan oleh pemerintahan sentralistik, hampir tidak ada kemungkinan bagi masyarakat untuk membentuk institusi yang dapat berfungsi mengontrol jalannya pemerintahan (lokal). Kondisi waktu itu juga memperlihatkan tidak adanya kesatuan dan kesamaan visi dikalangan LSM untuk secara bersama bangkit meminimalisasi intervensi negara yang berlebihan. Dalam era transisi otonomi daerah seperti sekarang ini, terutama dimasa mendatang, situasi tersebut hendaknya tidak terulang lagi. Karena itu kelompok LSM harus diberdayakan melalui pembentukan jaringan kelembagaan dan menciptakan jaringan kerja sama.
Ketiga, menyebarluaskan (dissemination) berbagai informasi yang masih menjadi masalah yang dihadapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui berbagai cara (public education) agar masyarakat menjadi tahu dan secara suka rela mau terlibat atau berpartisipasi di dalamnya.
2. Peranan Mikro
Dalam rangka aktualisasi peran sosial LSM, peranan mikro yang dapat dilakukan antara lain memfasilitasi kelompok-kelompok masyarakat miskin dan lemah dalam mengembangkan kemampuan, memecahkan masalah dan mengelola sumberdaya disekitarnya menuju kemandirian ekonomi mereka. Cara-cara tersebut dapat melalui antara lain :
Kelompok ekonomi lemah terutama usaha rakyat, buruh dan sektor informal dalam kaitannya dengan globalisasi ekonomi dikhawatirkan tidak siap menghadapi hal ini. Mereka secara klasik memiliki persoalan yang terkait dengan soal keuangan, manajemen, teknologi dan kelemahan pasar. Untuk itu kelompok ini harus menjadi perhatian khusus LSM. Yang sering muncul bagi usaha kecil/pelaku ekonomi lemah adalah ungkapan bahwa menghadapi persaingan antar pengusaha/pelaku ekonomi dalam negeri saja sudah mengalami kesulitan, lebih-lebih bersaing dengan pengusaha/pelaku ekonomi luar negeri yang lebih besar.
Beberapa hal yang bisa diusahakan LSM, antara lain :
1. Mengembangkan daya saing. Para pelaku ekonomi rakyat dibantu agar mampu menghasilkan produk dan jasa dengan daya saing yang tinggi, sehingga harus berkualitas.
2. Membantu pelaku ekonomi rakyat melepaskan diri dari isolasi. Mereka harus masuk dalam jaringan pasar yang lebih luas dan untuk ini diperlukan kesiapan sumberdaya manusia yang mempunyai keberanian dan percaya diri.
Agar terwujud dua hal diatas, maka LSM perlu ikut mengupayakan adanya peningkatan sumberdaya manusia, serta perbaikan iklim usaha dan bekerja yangmampu menunjang kegiatan profesionalitas pelaku ekonomi rakyat tersebut.
Upaya peningkatan SDM tersebut dapat dibebankan pengembangannya kepada perusahaan besar dan pemerintah, dimana LSM menjadi jembatan antara mereka dengan pelaku ekonomi rakyat.
Ada baiknya bagi setiap perusahaan besar diwajibkan mengadakan pelatihan-pelatihan sebagai bagian dari kewajiban pengembangan dan peningkatan SDM suatu perusahaan bagi masyarakat di sekitarnya. Arah pelatihan terutama meliputi salah satu atau keseluruhan dari penguasaan teknologi, aset dan permodalan, peluang pasar, dan peningkatan kreativitas, prakarsa, keuletan berusaha, resiko usaha, dan manajemen usaha (Karsidi, 1999). Selain itu, sebagai fungsi layanan publik Pemda perlu memikirkan adanya layanan “pusat-pusat pelatihan” bagi warga yang tidak tertampung dalam suatu perusahaan, yang mudah diakses oleh pelaku ekonomi rakyat guna membantu mengembangkan usahanya. Pusat-pusat magang juga perlu diselenggarakan dan disupport agar mudah memberikan layanan pendidikan/latihan bagi yang memerlukan.
3. Untuk menjaga independensi LSM, maka LSM seharusnya juga mengembangkan kemandirian kelembagaan dengan merintis sumber-sumber pendapatan lembaga yang menjamin pada keberlanjutan (sustainability) kegiatan mereka. Pemaknaan “LSM sebagai lembaga non-profit” harus dimengerti bukan berarti tidak boleh melakukan usaha-usaha demi kelangsungan hidup lembaganya atau hanya melulu tergantung dari sumber lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar